Salin Artikel

Dalami Perintah Pakai Lift Barang di Sekolah Az Zahra Lampung, Polisi Periksa 8 Saksi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad mengatakan hingga saat ini delapan orang sedang diperiksa secara intensif.

"Delapan orang sedang diperiksa, termasuk petugas sekuriti, ketua yayasan dan pengelola sekolah," kata Pandra saat dihubungi, Kamis (6/7/2023) siang.

Dia menjelaskan pemeriksaan tersebut termasuk perintah penggunaan lift barang itu yang pada saat kejadian digunakan mengangkut pekerja.

Menurutnya, indikasi awal kecelakaan itu adalah muatan berlebih dan tali sling lepas hingga terjatuh.

Pandra menjelaskan ukuran ruang lift itu hanya sekitar 150 sentimeter x 150 sentimeter, tapi dimuat sekitar sembilan orang untuk turun sekaligus.

"Ini kita dalami apakah ada perintah untuk menggunakan lift barang, karena ada lift untuk orang juga," kata Pandra.

Diberitakan sebelumnya, tujuh orang tukang bangunan tewas setelah lift yang ditumpangi terjatuh dari lantai 5 sebuah sekolah di Bandar Lampung.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra membenarkan peristiwa itu terjadi di Sekolah Islam Terpadu (SIT) yang berada di Jalan Mayjen DI Panjaitan pada Rabu (5/7/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/06/160900178/dalami-perintah-pakai-lift-barang-di-sekolah-az-zahra-lampung-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke