Salin Artikel

Kisah Damkar Kabupaten Semarang "Evakuasi" Seragam Kerja yang Tersangkut di Kabel Listrik Setinggi 6 Meter

Tugas mengambil jemuran tersebut dilakukan oleh anggota Damkar Kabupaten Semarang. Cerita ini bermula saat Susilowati, warga RT 05/RW 03 Kupang Lor, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah menghubungi kantor Damkar Ambarawa.

"Sekira pukul 17.11 WIB, dia menghubungi kantor Damkar Ambarawa meminta tolong untuk mengambilkan baju seragam kerjanya yang berada di kabel listrik," kata Kasi Damkar Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang Danang W Santoso, saat dihubungi, Rabu (5/7/2023).

Menurut Danang, tidak ada yang tahu bagaimana awal mula baju seragam tersebut bisa berada di kabel. "Mungkin terbawa angin hingga menyangkut di kabel, ya sempat bingung juga soal kejadian tersebut," paparnya.

"Namun karena ada masyarakat yang meminta tolong, regu pemadam tetap bergerak menuju lokasi. Tujuh personel Damkar dipimpin Kepala Pos Christian meluncur ke lokasi kejadian," ungkap Danang.

Danang mengungkapkan, seorang personel Damkar Kabupaten Semarang bernama Slamet Suwardi langsung melakukan upaya pengambilan seragam tersebut.

"Ya istilahnya kita evakuasi seragam tersebut, dengan tangga dan alat bantu tongkat, seragam yang masih ada hanger-nya bisa diambil. Tingginya sekira enam meter," paparnya.

Setelah seragam tersebut berhasil 'dievakuasi' langsung diserahkan kepada pemiliknya. "Tidak butuh waktu lama untuk mengambil seragam tersebut," kata Danang.

Menurut Danang, Damkar memiliki Panca Dharma Damkar. "Di urutan ketiga termaktub tugas penyelamatan baik kebakaran maupun non-kebakaran. Poin inilah yang dijabarkan membantu kondisi darurat apapun yang membahayakan manusia," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/06/052500078/kisah-damkar-kabupaten-semarang-evakuasi-seragam-kerja-yang-tersangkut-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke