Salin Artikel

Polisi Pastikan Akan Periksa Ken Setiawan Usai Terima Laporan Wali Santri Al Zaytun

SERANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Banten akan memeriksa Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan, setelah dilaporkan orangtua santri Al Zaytun di Provinsi Banten.

Seperti diketahui, perwakilan orangtua santri melaporkan Ken Setiawan atas dugaan pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto mengatakan, laporan yang dibuat oleh orangtua santri Al Zaytun akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus). 

Kata Didik, tim penyidik akan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui unsur pidananya dan lainnya.

"Sekarang masih dilakukan penyelidikan oleh Krimsus, karena laporannya kan soal ITE. Nanti akan diperiksa pelapornya (orangtua santri), terlapornya (Ken Setiawan), dan saksi lainnya," kata Didik saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/7/2023).

Sejauh ini, kata Didik, pelapor pun belum dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Sebab, baru membuat laporan pada Senin (3/7/2023) kemarin.

"Pelapor juga belum dilaksankan pemeriksaan, karena suratnya (laporannya) baru kemarin," ujat Didik.

Diberikatan sebelumnya, sejumlah orangtua yang diklaim sebanyak 100 orang melaporkan Ken Setiawan ke Polda Banten dengan tuduhan melanggar Pasal 27 ayat (3) dan atau Pasal 28 ayat (2) dan atau Pasal 36 UU Nomor 11 tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Serta Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 310 Kuhp dan atau 311 Kuhp.

Sementara itu, Ken Setiawan mengaku tidak mempermasalahkan dirinya dilaporkan oleh wali santri Al Zaytun di Banten ke kepolisan.

Sebab, kata Ken, dirinya akan mengikuti proses hukum yang dituduhkan kepadanya.

"Ini Demokrasi, tiap orang punya hak, kita menghormati proses hukum yang berlaku," kata Ken dihubungi melalui pesan WhatsApp. Senin.

Terkait statmentnya bahwa berzina diperbolehkan dan dosa bisa ditebus dengan uang itu dinilai orangtua tidak benar atau fitnah, Ken pun menegaskan bahwa dia mempunyai buktinya.

"Biar nanti proses hukum yang menjawab," ucap dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/05/231509078/polisi-pastikan-akan-periksa-ken-setiawan-usai-terima-laporan-wali-santri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke