Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Penipuan-penipuan yang Membuat "Dengkul Bergetar" | Ponpes Al Zaytun Direkomendasikan Ditutup

KOMPAS.com - Polemik tabungan siswa yang tak bisa dicairkan di sejumlah SD di Pangandaran, Jawa Barat, masih terus bergulir.

Hingga saat ini, orangtua siswa masih terus menunggu tabungan anaknya untuk bisa segera ditarik.

Selain itu, kasus penipuan yang melibatkan si kembar perempuan bernama Rihana-Rihani yang memakan puluhan korban juga masih belum tuntas.

Berita tersebut mendapat sorotan pembaca Kompas.com hingga menjadi populer di urutan pertama.

Ada juga berita terkait Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat yang direkomendasikan untuk ditutup.

Adapun lima berita populer nusantara yang dirangkum Kompas.com pada Senin (3/7/2023) sebagai berikut:

Anaknya yang bernama Ibrahim Alkalipi tidak menabung di Banque Nationale de Paris Paribas – bank yang biasanya terkait dengan dana-dana “haram” milik orang “tajir melintir” – tetapi menabung di SD Negeri 2 Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Pangandaran, Jawa Barat.

Sebagai ibu tunggal, mendapatkan pekerjaan di Pangandaran, Jawa Barat untuk seukuran usianya bukanlah perkara gampang.

Pendapatan Rp 40.000 dari hasil kerja serabutan adalah hal yang patut disyukurinya (Kompas.com, 1/7/2023).

Ibrahim yang berasal dari keluarga melarat, sadar dengan perjuangan ibunya. Dia pun ringan tangan membantu orang yang membutuhkan bantuannya.

Dari uang saku dan pemberian ibunya, saban ke pergi sekolah selalu disisihkan uang jajannya kepada guru-guru yang dihormatinya.

Dari catatan lusuh yang selalu disimpannya, Ibrahim memiliki tabungan Rp 4,4 juta hasil dia mengumpulkannya dari kelas 1 hingga 4 SD.

Tujuannya menabung seperti permintaan dan harapan para guru, uang yang ditabung kelak bisa digunakan untuk melanjutkan ke jenjang sekolah menengah pertama.

Ibrahim tidak sendirian. Widiansyah yang juga bersekolah di SD Negeri 2 Kondangjajar malah memiliki tabungan Rp 45 juta.

Tidak hanya di SD Negeri 2 Kondangjajar, ternyata praktik dan kelakuan guru yang tidak bisa “digugu” dan “ditiru” juga diikuti sekolah-sekolah di Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi di Pangandaran.

Baca selengkapnya: Penipuan-penipuan yang Membuat "Dengkul Bergetar"

Rekomendasi tersebut dikeluarkan atas beberapa pertimbangan. Di antaranya soal pemahaman agama, laporan dugaan tindak pidana, dan dugaan pelanggaran administrasi penyelenggaraan sistem pendidikan.

Terkait rekomendasi itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar para santri ponpes tersebut tak menjadi korban jika nantinya Al Zaytun jadi ditutup.

"Si pesantrennya direkomendasi memang untuk dibekukan atau dibubarkan, tetapi harus secara bijak dalam memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana bisa diberikan solusi seadil-adilnya," kata Emil, sapaan Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/7/2023).

"Jadi penyelesaian Al Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jabar yang memang sudah terlanjur bersekolah di sana," tambahnya.

Baca selengkapnya: Ponpes Al Zaytun Direkomendasikan Ditutup, tapi Jangan Sampai Korbankan Para Santri

Wiwik meminta ganti rugi ratusan juta rupiah kepada Masriah yang telah menyiram dan membuang kotoran ke rumah yang ditempatinya selama beberapa tahun terakhir.

Kuasa Hukum Keluarga Wiwik, Dimas Pangga Putra mengajukan sudah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Sidoarjo.

"Sudah diajukan secara online ke PN Sidoarjo," katanya dikonfirmasi Minggu (2/7/2023) malam.

Dia mengatakan kliennya mengalami kerugian ratusan juta rupiah akibat aksi Masriah tersebut.

"Klien kami mengalami kerugian ratusan juta rupiah," ujarnya.

Gugatan tersebut tetap dilayangkan meski Masriah baru keluar dari Lapas Sidoarjo Jumat lalu.

Warga Desa Jogosatru Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur itu dinyatakan bebas murni pada Jumat (30/6/2023) setelah sebulan menjalani masa tahanan.

Baca selengkapnya: Baru Bebas dari Penjara, Masriah Digugat Ratusan Juta Rupiah oleh Tetangganya

Hal itu dilakukan lantaran Roby merasa warga mengucilkan keluarganya selama tiga tahun terakhir, setelah Roby menolak memecah sertifikat tanah milik keluarganya untuk jalan umum.

Pemerintah Kelurahan Bangunsari mengaku sudah dua kali memediasi antara pemilik lahan dan warga terkait penembokan. Namun, mediasi selalu gagal.

Lurah Bangunsari Andrea Perdana yang ditemui Kompas.com, Senin (3/7/2023) di lokasi penutupan jalan, menyatakan, pemerintah kelurahan sudah dua kali melakukan mediasi pada bulan Juni 2023.

“Saya sudah lakukan dua kali mediasi. Mediasi pertama kedua belah pihak tidak hadir dan mediasi kedua pihak warga saja yang hadir,” kata Andre.

Andre mengatakan, sejatinya mediasi dilakukan untuk menemukan solusi dengan musyawarah mufakat.

Namun, mediasi gagal lantaran ketidakhadiran salah satu pihak.

Baca selengkapnya: Warganya Bangun Tembok karena Merasa Dikucilkan, Lurah Sebut Sudah 2 Kali Dimediasi, tapi Gagal 

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy meminta maaf kepada semua pihak apabila konferensi pers pengungkapan kasus pembakaran sekolah di Temanggung tak sesuai harapan.

"Kita minta maaf kepada semua pihak," jelasnya melalui keterangan resminya, Senin (3/7/2023).

Saat ini, Polda Jateng sedang meminta keterangan kepada Polres Temanggung terkait dihadirkannya anak di bawah umur saat konferensi pers.

"Kita sedang minta keterangan kepada Polres Temanggung," kata Iqbal. Dia menegaskan, Polda Jawa Tengah mengerti soal UU SPPA dan UU Perlindungan Anak. Selain itu, Polda Jawa Tengah juga mengerti soal aturan perlakuan kepada R yang masih di bawah umur.

Baca selengkapnya: Polres Temanggung Hadirkan Siswa Pembakar Sekolah Saat Konferensi Pers, Polda Jateng Minta Maaf

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Surabaya, Achmad Faizal, Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi, Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf | Editor : Sandro Gatra, David Oliver Purba, Dita Angga Rusiana, Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2023/07/04/060000478/-populer-nusantara-penipuan-penipuan-yang-membuat-dengkul-bergetar-ponpes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke