Salin Artikel

Siswa SMP yang Bakar Sekolah di Temanggung Disebut Caper, Kepsek: Dia Minta Perhatian

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, seorang siswa SMP di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah nekat membakar ruang kelas di sekolahnya, Selasa (27/6/2023).

Menurut pelaku berinisial R, aksi ini dilakukannya lantaran sakit hati sering dirundung teman-temannya.

Bahkan dia sakit hati karena tugas dan karyanya kurang diapresiasi.

"Artinya ini adalah subyektif pada perasaan si siswa. Hal tersebut dibuktikan pada saat dia mempunyai sebuah prakarya dan oleh guru menilainya biasa saja, maunya dia yang terbaik," ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Temanggung AKBP Agus Puryadi dalam konferensi pers, Rabu (28/6/2023), dikutip dari Antara.

Kepala Sekolah SMPN 2 Pringsurat Temanggung, Bejo Pranoto mengungkap keseharian R, yang sering cari perhatian atau caper di sekolah.

Menurut Bejo, anak itu tidak nakal, namun sering meminta perhatian lebih kepada teman dan guru-guru di sekolah.

"Pokoknya caper, dia minta perhatian lebih pada teman-teman. Tidak nakal," papar Bejo kepada Kompas TV.

Rencanakan bakar dengan molotov

Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi menyebut, R mulanya menyiapkan sebuah benda menyerupai molotov, yang dibuat dari botol bekas dan diisi cairan khusus.

Ia menyiapkannya sejak seminggu sebelum kejadian. Kemudian sempat menyalakan benda itu di belakang rumahnya untuk uji coba.

Dilansir dari Kompas.id, R mempelajari pembuatan benda tersebut dari seorang kawan. Mendekati hari-H, R menyiapkan tiga benda itu untuk membakar sejumlah ruang di sekolahnya.

Ruangan-ruangan yang diincar untuk dibakar merupakan tempat R dirundung oleh teman dan tak diapresiasi gurunya. R melakukan aksinya sekitar pukul 02.00 WIB.

Api melahap ruang prakarya yang berisi barang-barang dari kayu dan kardus. Api kemudian merembet ke sebuah ruang kelas. Akibatnya, atap ruangan tersebut hangus dan hampir roboh. Api juga membakar spanduk kelulusan.

Atas perbuatannya tersebut, R kini ditetapkan sebagai tersangka.

"R resmi tersangka, dasarnya dari sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi serta dari rekaman CCTV yang ada di sekolah tersebut," ucap Agus.

Karena terbukti dan dengan sengaja melakukan pembakaran, remaja berusia 13 tahun itu terancam hukuman.

"Terhadap pelaku anak dapat dijatuhkan paling lama setengah dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa," ungkapnya.

"Selain itu, kami akan memeriksa kejiwaan pelaku terkait berbagai peristiwa yang sudah dialaminya hingga ia nekat membakar sekolah," imbuhnya.

Sumber: Kompas.com (Editor : Reza Kurnia Darmawan)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kepala SMPN 2 Pringsurat Temanggung Ungkap Keseharian R Murid Pembakar Sekolah: Sering Caper

https://regional.kompas.com/read/2023/07/02/061246478/siswa-smp-yang-bakar-sekolah-di-temanggung-disebut-caper-kepsek-dia-minta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke