Salin Artikel

Bentrok Sopir Taksi Online vs Pangkalan di Bandara Hang Nadim Batam, PT BIB Serahkan ke Aparat Hukum

BATAM, KOMPAS.com – PT Bandara Internasional Batam (BIB) selaku pengelolah Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mengatakan, penyelesaian bentrok antara sopir taksi pangkalan dan taksi online diserahkan kepada aparat hukum.

Pasalnya, konflik antara taksi pangkalan dan taksi online terus terjadi meski sebelumnya kedua belah pihak telah sepakat bahwa titik penjemputan di Hang Nadim berada di depan pintu keluar kargo baru Bandara Hang Nadim.

“Kami serahkan konflik ini kepada pihak aparat hukum, karena konflik ini tidak pernah ada titik terangnya meski telah ada kesepakatan sebelumnya, lagi-lagi komflik kembali muncul,” kata Direktur PT BIB PIkri Ilham Kurniansyah melalui pesan WhatsApp, Selasa (27/6/2023).

"Sementara untuk titik penjemputan taksi online disepakati dilakukan di luar pagar putih Bandara Internasional Hang Nadim," tambah Pikri.

Pikri mengaku, ,anajemen PT BIB saat ini berkomitmen untuk menyelenggarakan jasa layanan transportasi darat dengan prinsip persaingan usaha yang sehat dan sesuai dengan ketentuan hukum. Sehingga, perselisihan yang timbul di antara pengemudi taksi pangkalan dan online ini sangat disesalkan.

Pikri mengungkapkan, perselisihan antar pengemudi taksi pangkalan dan taksi online sudah terjadi sejak lama.

“Bandara Hang Nadim merupakan objek vital nasional yang harus dijaga, makanya dengan konflik ini kami serahkan ke aparat hukum untuk melakukan upaya penyelesaian sesuai dengan kearifan lokal bersama seluruh stakeholder terkait,” papar Pikri.

Diakui Pikri, saat ini PT BIB sudah melakukan upaya untuk mencari solusi, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Dalam solusi jangka pendek manajemen PT BIB telah melakukan penataan layanan transportasi darat dengan skenario khusus, harmonisasi komunikasi dengan asosiasi pengemudi taksi pangkalan dan taksi online, memfasilitasi pertemuan antara kedua pengemudi taksi, dan berkoordinasi dengan lembaga atau dinas terkait.

Kemudian untuk solusi jangka panjang, manajemen PT BIB telah mengikuti seluruh prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat.

PT BIB juga menyambut positif mediasi yang dilakukan oleh Para Pihak sehingga diharapkan terdapat jalan tengah yang arif dan bijaksana untuk para pihak.

“Di sisi lain, manajemen PT BIB juga terus berkolaborasi dengan penyelenggara Logistic Aero City untuk melakukan patroli bersama pada jalan akses bandara sesuai dengan kewenangan di Kawasan pengelolaan masing-masing, serta berkolaborasi dengan kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan setempat unsur pemerintahan setempat untuk membentuk skenario solusi yang diperlukan,” jelas Pikri.

Pikri juga menjelaskan, bahwa profil penumpang dan pengguna jasa Bandara adalah masyarakat industri dan bisnis yang memiliki perilaku untuk memperoleh kemudahan dan kenyamanan Bandar Udara, baik berupa layanan langsung di Bandar Udara maupun layanan pendukung Bandar Udara seperti layanan transportasi darat.

Di mana program transformasi layanan transportasi darat di Bandara Hang Nadim akan di implementasikan mulai tahun ini yang berkolaborasi dengan stakeholder, hal ini merupakan keseriusan perubahan layanan, mengingat BIB memiliki kewajiban untuk memperoleh nilai indeks pelayanan yang ditentukan oleh BP Batam sebagai mitra dalam Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

“Survei atas penilaian tersebut diselenggarakan oleh Airport Council International (ACI) sebagai lembaga Internasional yang independen sehingga hasil penilaian akan menjadi tolak ukur penyelenggaraan kewajiban BIB dalam mengelola Hang Nadim,” pungkas Pikri.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/27/205514978/bentrok-sopir-taksi-online-vs-pangkalan-di-bandara-hang-nadim-batam-pt-bib

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke