Salin Artikel

Predator Anak di Lampung Ditangkap, Tawari Nonton Bioskop lalu Diperkosa

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang predator anak-anak di Bandar Lampung ditangkap aparat kepolisian. Pelaku memperkosa siswi SMP setelah menawarinya nonton bioskop.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial NGA (20) warga Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pesawaran.

"Pelaku kita amankan tadi pagi saat dia bekerja," kata Dennis di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (27/6/2023) siang.

NGA ditangkap setelah ada laporan dari korban berinisial CEM (13) sisiwi SMP di Kecamatan Jati Agung.

Dennis mengatakan pelaku telah memperkosa dan menyetubuhi korban dengan iming-iming akan menikahinya.

"Korban dan pelaku berkenalan di media sosial pada Mei 2023 kemarin," kata Dennis.

Pelaku yang bekerja sebagai pembuat bakso ini lalu berkomunikasi intens dengan korban.

Korban yang baru beranjak remaja terjebak oleh bujuk rayu pelaku yang mengajaknya jalan-jalan ke pasar malam dan menonton bioskop.

Pada 3 Juni 2023 korban dan pelaku bertemu dan diajak nonton bioskop.

"Setelah itu pelaku mengajak korban ke hotel dan merayunya berhubungan badan," kata Dennis.

Perbuatan pelaku terungkap setelah keluarga korban memeriksa ponsel remaja tersebut.

Saat ini pelaku masih ditahan dan diperiksa di Mapolresta Bandar Lampung. Pelaku dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Dennis mengatakan pihaknya masih mendalami kasus ini untuk melihat apakah ada korban lain.

"Kita masih dalami, sebab pelaku baru mengaku hanya satu media sosial," kata Dennis.

Dennis mengimbau kepada orangtua untuk mengawasi anak mereka yang mempunyai akses ke media sosial.

"Meskipun dibolehkan memiliki ponsel, tetap harus diawasi," kata Dennis.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/27/152407678/predator-anak-di-lampung-ditangkap-tawari-nonton-bioskop-lalu-diperkosa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke