Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Tersangka Kasus Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses Bisa Bertambah | Panji Gumilang Sebut MUI Penghasut

KOMPAS.com - Dalam kasus pembunuhan tujuh bayi hasil inses di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, tersangka mungkin bisa bertambah.

Saat ini, polisi sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni R (57), ayah yang melakukan hubungan inses dengan anaknya, E (26).

Adapun E kini berstatus sebagai saksi korban.

Berita lainnya, Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, mengeluarkan pernyataan keras terhadap Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Panji melontarkan pernyataan itu tak lama setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengadakan konferensi pers bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Sabtu (24/6/2023) malam.

Salah satu pernyataannya, ia menyebut MUI sebagai penghasut karena sudah memvonis sebelum bertabayun.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Senin (26/6/2023).

Sosok yang disebut sebagai guru spiritual R diduga terlibat dalam kasus pembunuhan tujuh bayi hasil inses di Kabupaten Banyumas.

Untuk diketahui, R dalam kesehariannya dikenal sebagai dukun. Ia mempunyai guru spiritual. R mengaku melakukan perbuatan itu atas arahan sang guru.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, tersangka dalam kasus ini kemungkinan bisa bertambah.

"Tersangka bisa lebih dari satu," ujarnya, Senin.

Polisi kini sedang mendalami peran guru spiritual R. Selain itu, polisi juga masih meminta keterangan terhadap E.

Baca selengkapnya: Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses Ayah dan Anak di Banyumas, Polisi: Tersangka Bisa Lebih dari Satu

Pemimpin Ponpes Al Zaytun ini menyoroti soal vonis sesat yang dikeluarkan MUI terhadap Al Zaytun.

"Majelis ulama telah memvonis (Al Zaytun sesat) sebelum tabayyun. Setelah memvonis, baru lakukan tabayyun. Ini justru keluar dari akhlak Islam dan itu bukan kelakuan umat Islam. Umat Islam itu tabayyun dahulu baru mengatakan sesuatu," ucapnya.

Dia juga membantah bahwa Al Zaytun terlibat organisasi terlarang, yaitu Negara Islam Indonesia (NII). Panji menuturkan, pemimpinnya sudah menginstruksikan kepada para pengikut agar kembali ke NKRI yang berdasar Pancasila dan UUD 1945.

"Kembalikan semua ke Pancasila. Jangan ke Majelis Ulama, penghasut, ciri-ciri penghasut menghukum baru tabayyun," ungkapnya.

Baca selengkapnya: Panji Gumilang Sebut MUI Penghasut: Menghukum Baru Tabayun

Sebanyak tiga calon haji asal Jawa Timur (Jatim) dideportasi dari Arab Saudi. Mereka berasal dari Kabupaten Malang, Kabupaten Sumenep, dan Kabupaten Pamekasan.

Ketiganya ditolak masuk ke Arab Saudi dalam waktu yang berbeda setelah menjalani pemeriksaan keimigrasian di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah; dan Bandara Mohammed Bin Abdul Aziz, Madinah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jatim Husnul Maram menjelaskan, ketiga calon haji itu memiliki masalah berbeda-beda. Calon haji asal Pamekasan, misalnya, ia pernah berkerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi selama tujuh tahun.

Ia dideportasi karena kelalaian majikannya yang tidak pernah menguruskan iqoma atau KTP musiman di Arab Saudi atau izin untuk menetap di Arab Saudi, selama musiman atau sesuai dengan kontrak.

"Ibu ini didenda 15 real atau setara Rp 70 juta. Dan kemarin ketika sampai di sana, ibu tersebut tidak mampu membayar dan sudah telepon sama majikannya. Majikannya minta maaf tidak bisa membayarkan denda tersebut. Karena tidak bisa membayar, maka dipulangkan ke Indonesia," tuturnya.

Baca selengkapnya: 3 Calon Haji Asal Jatim Dideportasi, Kemenag Ungkap Penyebabnya

Seorang siswa SMP di Desa Watubaing, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas usai sepeda motor yang dikendarainya menabrak dump truck yang sedang parkir, Sabtu (24/6/2023).

Saat kejadian, korban berinisial KTM (15) berboncengan dengan saudaranya, AW (16). KTM diduga memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi.

“Keduanya melaju dengan kecepatan tinggi dan kondisi lampu penerangan utama pada malam hari suram,” jelas Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Sikka AKP Margono, Senin.

Ketika berada di tempat kejadian, motor tersebut menabrak dump truck yang sedang parkir di badan jalan sebelah kiri.

Tabrakan membuat KTM meninggal di lokasi. Sedangkan, AW mengalami sejumlah luka dan tak sadarkan diri. AW lantas dilarikan ke Puskesmas Watubaing, lalu dirujuk ke RSUD Tc. Hillers Maumere.

Baca selengkapnya: Siswa SMP Kendarai Motor Tabrak Dump Truck Parkir, Meninggal di Tempat

Kombes Pol Dodi Rahmawan yang semula menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) dimutasi. Ia kini menjabat Kepala Bagian Rencana Administrasi (Kabag Renmin) Korshabara Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri.

Untuk diketahui, Dodi sempat membuat heboh dengan pengungkapan yang disebut "bunker" narkoba di salah satu kampus di Kota Makassar.

Ternyata, "bunker" itu hanyalah sebuah brankas atau safety box kecil berukuran 40x40 sentimeter yang ditanam para pelaku di salah satu ruangan kampus.

Selain Dodi, ada dua pejabat utama (PJU) di lingkungan Polda Sulsel yang juga dimutasi. Mutasi juga menyasar beberapa Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di Sulsel.

"Iya di PJU Polda Sulsel ada tiga Dirnarkoba, Intel, dan Dirlantas," terang Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, Senin.

Menurut Komang, mutasi ini dilakukan untuk penyegaran dalam tubuh organisasi dan institusi.

Baca selengkapnya: Dirnarkoba Polda Sulsel Dimutasi Tak Lama Usai Bongkar Brankas Narkoba di UNM Makassar

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain; Kontributor Surabaya, Ghinan Salman; Kontributor Maumere, Serafinus Sandi Hayon Jehadu; Kontributor Makassar, Reza Rifaldi | Editor: Robertus Belarminus, Muhamad Syahrial, Krisiandi, Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2023/06/27/060600078/-populer-nusantara-tersangka-kasus-pembunuhan-7-bayi-hasil-inses-bisa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke