Salin Artikel

Bentrok dengan PKL, 3 Anggota Satpol PP Padang Dilarikan ke RS

PADANG, KOMPAS.com - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat bentrok dengan pedagang kaki lima saat penertiban di kawasan pantai Padang, Kamis (22/6/2023) sore.

Akibatnya tiga personel Satpol PP Padang dilarikan ke rumah sakit karena mengalami cedera akibat terkena lemparan batu pedagang.

Salah satunya mengalami cedera berat karena tulang pinggangnya retak.

"Tiga personel kita cedera karena terkena lemparan batu pedagang saat penertiban," kata Kasat Pol PP Padang, Mursalim, yang dihubungi Kompas.com, Jumat (23/6/2023).

Mursalim menyebutkan peristiwa berawal dari penertiban yang dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.30 WIB. Satpol PP meminta PKL agar menggeser lapaknya ke arah timur.

"Namun ketika personel menyusuri kembali kawasan pantai pada sorenya, sebagian mereka (PKL) ternyata tidak menghiraukan peringatan itu dan tetap membiarkan tenda-tenda tetap berdiri di dekat bibir pantai," kata Mursalim.

Pada saat personel memindahkan lapaknya ke bagian timur, PKL melakukan perlawanan sehingga terjadi penyerangan terhadap petugas.

"PKL menyerang dengan melontarkan kata-kata kotor hingga dilempar pakai batu sehingga tiga petugas mengalami cedera," tutur Mursalim.

Dalam aksi itu, Mursalim menyebutkan pihaknya meminta personel agar tidak melakukan serangan balik.

"Sebelum turun kelapangan, kepada personel saya tekankan untuk tidak menyerang balik, karena kalau kedapatan melakukan hal itu maka langsung saya pecat," tegas Mursalim.

Terkait penyerangan itu, pihaknya telah melapor ke Polresta Padang agar oknum-oknum yang melakukan penyerangan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kami sudah lapor ke Polresta Padang untuk ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," jelas Mursalim.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/23/174834578/bentrok-dengan-pkl-3-anggota-satpol-pp-padang-dilarikan-ke-rs

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke