Salin Artikel

Jelang Akhir Masa PPDB Jateng, Persoalan KK Kurang dari Setahun Masih Jadi Kendala

SEMARANG, KOMPAS.com- Masih banyak calon peserta didik (CPD) yang mengalami kendala terkait Kartu Keluarga (KK) di SMA Negeri 3 Kota Semarang.

Padahal ini sudah menjelang hari terakhir Pengajuan Akun dan Verifikasi Berkas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Wakil Kepala (Waka) Kesiswaan SMA Negeri 3 Semarang Endang Widyastuti mengatakan sekitar 10 persen CPD terkendala KK yang belum genap setahun. Ini menyebabkan CPD tak bisa melanjutkan pendaftaran pada jalur zonasi.

"Permasalahannya itu KK, karena KK kurang satu tahun tidak bisa diverifikasi untuk ikut zonasi. Maka, kalau memang duverifikasi ikutnya luar zona atau jalur prestasi. Kadang dengan KK yang sudah dimiliki kepinginnya ikutnya zonasi, nah itu kadang yang menjadi permasalahannya di situ," kata Endang, Kamis (22/6/2023).

Merespon kendala itu, biasanya ia membantu CPD untuk berpindah jalur pendaftaran melalui loket-loket pendaftaran PPDB 2023.

Bahkan, selama masa pengajuan akun dan verifikasi berkas 15-23 Juni pihaknya terkadang membuka loket lebih awal dari jam operasional 08.00-15.30 WIB.

“Karena pelayanannya membutuhkan ketelitian, kita buka tidak hanya 2 loket saja tapi sampai 8 loket untuk membantu beragam masalah yang dihadapi CPD," ungkapnya.

Pihaknya juga mengantisipasi lonjakan CPD yang datang ke sekolah pada hari terakhir pengajuan akun dan verifikasi berkas pada Jumat (22/6/2023).

"Karena besok kan pendaftaran bersamaan dengan hari verifikasi terakhir. Kemungkinan kalau sudah daftar SMA di hari pertama sudah masuk tapi tidak muncul, akhirnya mereka akan pindah ke SMK. Nah, itu yang kita antisipasi karena kalau dari SMA ke SMK itu kan harus mengunggah surat keterangan sehat juga. Sedangkan dari SMK ke SMA lebih enak, karena sudah mengunggah surat kesehatan tapi di SMA tidak dibutuhkan," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/22/233358478/jelang-akhir-masa-ppdb-jateng-persoalan-kk-kurang-dari-setahun-masih-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke