Salin Artikel

Terpantau CCTV Mengutil Ponsel Pembeli di Toko Emas, Pemuda Wonogiri Ditangkap Polisi

Pemuda itu ditangkap polisi setelah kedapatan mengutil sebuah ponsel milik pembeli yang sementara memilih barang di toko emas di Kota Wonogiri.

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo yang dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (22/6/2023), membenarkan penangkapan ES di rumah tersangka. Tersangka ES ditangkap setelah polisi mendapatkan alat bukti yang cukup.

“Dari keterangan sejumlah saksi dan hasil rekaman CCTV kami akhirnya menangkap ES yang mengutil handphone milik seorang pembeli yang akan membeli emas di toko pada Jumat (7/4/2023) lalu,” kata Anom.

Anom mengatakan, dari rekaman kamera CCTV, nampak tersangka masuk ke toko emas lalu berpura-pura menjadi membeli. Saat pembeli fokus memilih barang dan pelayan toko emas sibuk melayani, tersangka ES langsung mengambil kesempatan.

Pemuda itu dengan gerakan cepat mengambil ponsel salah satu pembeli yang diletakkan di atas meja etalase toko.

Dari keterangan saksi dan hasil rekaman CCTV, polisi mendapatkan informasi tersangka tinggal di wilayah Kecamatan Jatipurno.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, kami berhasil menangkap tersangka ES di rumahnya, Senin (19/6/2023),” jelas Anom.

Kepada polisi, pemuda ES mengakui seluruh perbuatannya. Dari tangan tersangka ES polisi menyita satu ponsel dan sepeda motor NMax yang digunakan tersangka saat mendatangi toko emas tersebut.

Tersangka diancam dengan pasal pencurian yang diatur dalam KUHP. Sesuai pasal itu, tersangka ES diancam hukuman lima tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/22/101719578/terpantau-cctv-mengutil-ponsel-pembeli-di-toko-emas-pemuda-wonogiri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke