Salin Artikel

Bongkar Kasus Mantan Kapolsek di Cirebon, Polisi Gandeng Saksi Ahli Hukum Pidana

CIREBON, KOMPAS.com – Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, meminta keterangan saksi ahli hukum pidana untuk mengusut kasus oknum polri inisial NY dan mantan Kapolsek Mundu, AKP SW.

Keduanya diduga telah melakukan penipuan terhadap tukang bubur bernama Wahidi senilai Rp 310 juta. Modus penipuan adalah memberi janji anak korban lolos seleksi bintara kepolisian. 

“Kita lengkapi juga dengan keterangan saksi ahli. Keterangan saksi ahli dibutuhkan untuk menerangkan unsur-unsur pidananya apakah terpenuhi terhadap tersangka SW, dan lainnya,” kata Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Perida Panjaitan, Rabu (21/6/2023). 

Perida juga menyampaikan, pihaknya secara maraton telah memeriksa lima saksi, yang berinisial W, F, H, M, dan NY.

Perida menyampaikan, tiga orang saksi berasal dari sipil, termasuk korban, dan juga orang yang mengetahui proses alur kejadian peristiwa ini.

Sementara NY juga memberikan keterangannya sebagai saksi untuk tersangka AKP SW.

Lalu, satu orang saksi ahli berinisial M ini dimintai keterangan terkait rangkaian kasus dari kacamata akademisi dan juga keilmuan hukum pidana.

Aipda H hanya ditugaskan untuk melakukan laporan polisi yang dinilai tidak profesional sehingga hukuman disiplin, bukanlah hukuman pidana. 

Aipda H sendiri sudah menjalani sidang disiplin di Propam Polres Cirebon Kota sejak kasus ini mencuat beberapa hari lalu dan mendapatkan hukuman teguran tertulis, dan juga ditempatkan di ruang khusus selama 21 hari. 


Seperti diberitakan sebelumnya, SW menjanjikan anak pertama Wahidin bisa masuk bintara Polri pada masa penerimaan 2021 lalu dengan syarat memberikan sejumlah uang.

Total uang yang telah diserahkan korban ke SW senlai Rp 310.000.000. 

Mirisnya, Wahidin mengaku terpaksa menggadaikan rumah untuk memenuhi permintaan SW dan NY.

SW juga meminta Wahidin menyetorkan anaknya kepada oknum polri berinisial D berpangkat IPDA, yang juga menantu oknum SW.

SW juga meminta oknum polri AIPDA H untuk membuat laporan polisi di Polsek Mundu, yang diduga dipalsukan.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/21/113822378/bongkar-kasus-mantan-kapolsek-di-cirebon-polisi-gandeng-saksi-ahli-hukum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke