CIREBON, KOMPAS.com – Mantan kapolsek dan pegawai negeri sipil (PNS) Polri jadi tersangka kasus penipuan terhadap penjual tukang bubur bernama Wahidin sebesar Rp 310 juta.
Kedua tersangka itu berinisial AKP SW dan NY. Keduanya diduga melakukan penipuan dengan modus beri janji anak korban bisa lolos penerimaan bintara pada tahun 2021
Tersangka NY diketahui merupakan PNS di Mabes Polri. Lalu tersangka SW adalah mantan Kapolsek Mundu berpangkat AKP.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, menyampaikan, NY secara terbukti menerima pemberian uang dari korban.
Polisi juga telah mendapatkan bukti-bukti dan keterangan lima saksi dalam kasus itu.
“Barang bukti yang kami amankan yaitu, beberapa lembar kuitansi, dan beberapa lembar transfer bank. Adapun saksi-saksi berjumlah lima orang, dengan kerugian sekitar 310 juta rupiah,” kata Ariek memulai keterangan gelar perkara, yang dihadiri Kompas.com, Senin (19/6/2023).
Ariek menegaskan, NY ditangkap di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu malam (17/6/2023).
Sebelumnya, kata Ariek, NY selalu mangkir sejak kasus ini ditangani Polres Cirebon Kota pada September 2022.
Peran pelaku
Sementara itu, dari keterangan NY, polisi mendapatkan bukti keterlibatan AKP SW dalam kasus itu.
Peran SW, kata Ariek, adalah menjadi perantara yang mengenalkan korban dengan NY. Selain itu, AKP SW juga sempat meminta uang korban untuk diserahkan ke inisial NY.
Bahkan AKP SW sempat menerima uang yang disetorkan korban secara langsung senilai RP 10 juta.
“Korban dikenalkan tersangka NY untuk menjadi lulus anggota polri 2021. NY meminta uang kepada korban sebanyak 300 juta secara bertahap. Baik transfer maupun tunai. Adapun yang 10 juta diserahkan korban secara langsung ke tersangka SW di ruang kerjanya di Polsek Mundu,” tambah Ariek.
Atas tindakan keduanya, polisi menerapkan Pasal 372 dan 378 KUHP Junto pasal 55 KUHP, tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.
Sementara untuk penanganan tersangka AKP SW dilakukan langsung oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.
https://regional.kompas.com/read/2023/06/19/151432378/mantan-kapolsek-mundu-cirebon-jadi-tersangka-penipuan-rp-310-juta-ini