Salin Artikel

Wagub Jabar Gelar Pertemuan Tertutup dengan Tokoh Ulama dan MUI Bahas Al Zaytun

BANDUNG, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menggelar pertemuan tertutup dengan para tokoh ulama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Kantor Wilayah Kementrian Agama Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (19/6/2023)

Pertemuan itu membahas polemik Pondok Pesantren Al Zaytun yang tengah ramai diperbincangkan masyarakat.  Pertemuan digelar lebih kurang dua jam.

Saat dikonfirmasi usai rapat, Uu mengatakan pertemuan tersebut dilakukan sesuai arahan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Uu pun enggan menyampaikan hasil rapat itu dan menunggu keputusan resmi dari Ridwan Kamil.

"Ini pembahasan Al Zaytun. Kita melaksanakan tugas dari Pak Gubernur bertemu rapat dengan para kyai. Tetapi untuk lebih lanjut nanti Pak Gubernur yang akan menyampaikan. Karena apa yang diputuskan barusan belum tentu jadi keputusan yang final. Pemimpin yang mengambil sebuah keputusan yang memiliki kewenangan yaitu Pak Gubernur," kata Uu usai rapat.

Uu menuturkan, pertemuan itu dilakukan untuk meminta pendapat para ulama seputar polemik yang terjadi di Ponpes Al Zaytun belakangan ini.

"(Keputusan rapat) saya tidak bisa menyebutkan. Pokoknya gitu aja. Nanti yang menyampaikan adalah Pak Gubernur karena Pak Gubernur yang memberikan keputusan. Saya hanya menyampaikan hasil rapat ini dengan Kesbangpol dan Biro Kesra. Kyainya banyak sekali," papar Uu.

"Saya hanya ditugaskan Pak Gubernur meminta masukan dari para kyai. Sudah dengan Biro Kesra dan Kesbangpol. Sebuah kesimpulan sudah diputuskan tapi yang berhak menyampaikan adalah Pak Gubernur," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunggu fatwa MUI terkait polemik di Pondok Pesantren Al Zaytun.

Menurutnya, dasar fatwa itu yang akan jadi acuan tindakan yang akan diberikan kepada pesantren yang dipimpin oleh Pandji Gumilang tersebut.

"Jadi wilayah fiqih itu ada di wilayah MUI. Jadi kami sedang berkoordinasi, kami menunggu fatwa MUI kalau fatwanya menyatakan harus ada tindakan secara keagamaan maka Pemprov Jabar akan melakukan sebuah ukuran," kata Emil, sapaan akrabnya, di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/6/2023).

Menurutnya, dalam kasus Al Zaytun MUI punya peran lebih dulu dibandingkan dengan Pemprov Jabar.

Sebab, urusan agama, fiskal, hubungan luar negeri, yustisi, pertahanan keamanan merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Jadi yang harus turun pertama itu Kemenag melalui Kanwil Kemenag sesuai aturan perundang-undangan. Tapi urusan kondusivitas menjaga keamanan demonya tidak merusak itu urusan Pemda. Tapi urusan kurikulum, konten dakwah, fiqih itu ada di Kemenag. Jadi saya menunggu rekomendasi dari mereka," tuturnya.

Meski demikian, Emil bakal segera membahas masalah Al-Zaytun bersama MUI dan pihak terkait menyikapi polemik tersebut.

"Saya akan rapatkan tindakan apa yang bisa saya lakukan," jelasnya.


Sebelumnya MUI Jawa Barat merekomendasikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menegur pengurus Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu.

Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan, rekomendasi itu disampaikan menyusul banyak pernyataan kontroversi yang dilontarkan pengurus Ponpes Al Zaytun.

"Rekomendasi kami meminta kepada pak gubernur supaya menegur Al Zaytun agar jangan menyampaikan pernyataan-pernyataan kontroversi, itu kan bikin kegaduhan," ujar Rafani saat dihubungi lewat telepon seluler, Kamis (15/6/2023). 

MUI Jabar pun membentuk tim khusus untuk mengungkap tudingan ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun. Menurutnya, Ponpes Al Zaytun telah banyak melakukan penyimpangan.

"Contohnya, salam misalnya mengucapkan Assalamualaikum pakai salam Yahudi gitu kan. Terus jangan jauh-jauh pergi ke Makkah, Indonesia juga Tanah Suci, nah ujung-ujungnya nanti dia membolehkan haji di sini, itu kan sudah menyimpang itu," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/19/134129778/wagub-jabar-gelar-pertemuan-tertutup-dengan-tokoh-ulama-dan-mui-bahas-al

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke