Salin Artikel

Anak Dijanjikan Jadi Anggota Polri, Tukang Bubur di Cirebon Setor Rp 310 Juta ke Mantan Kapolsek

Ia telah menyerahkan uang Rp 310 juta kepada AKP SW yang berjanji akan meluluskan anak Wahidin menjadi anggota Polri.

Penyerahan uang dilakukan sejak dua tahun lalu. Bahkan ia terpaksa menggadaikan rumahnya karena hartanya telah terkuras.

Wahidin tercatat sebagai warga Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

“Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik. Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?” kata Wahidin, Sabtu (17/6/2023).

Percaya karena AKP SW tetangga Wahidin

Kasus tersebut berawal saat AKP SKW menjanjikan anak pertama Wahidin menjadi anggota Polri berpangkat Bintara pada masa penerimaan anggota Polri 2021/2022.

Pria yang sehari-hari berjualan bubur itu pun percaya kepada AKP SW karena yang bersangkutan adalah tetangganya.

Ketua Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya, saat bepekara, AKP menjabat sebagai Kapolsek Mundu di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Bahkan tindak permintaan dan juga transaksi penyetoran juga dilakukan di Kantor Polsek Mundu.

“Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu. Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu. Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” kata Harum, Sabtu (17/6/2023).

Diminta sediakan Rp 100 juta setelah setor Rp 20 juta

Menurut Harum AKP SW pertama kali meminta Wahidin menyetorkan uang Rp 20 juta ke Polsek Mundu pada awal tahun 2021.

Saat menyetorkan uang, AKP SW berada di ruang kerja bersama seorang wanita berinisil NY. NY disebut sebagai oknum PNS bagian SDM Mabes Polri dan merupakan jaringan AKP SW.

Oleh AKP SW, Wahidin diminya menyetorkan uang kepada NY di ruang kerjanya di Polsek Mundu. Saat itu, Wahidin menerima bukti kuitansi pembayaran.

Beberapa jam kemudian, AKP SW kembali menelepon Wahidin dan meminta setoran Rp 100 juta.

Kala itu AKP SW terus meyakinkan Wahidin dan mengaku akan kena marah Mabes Polri jia Wahidin tak membayar Rp 100 juta.

Wahidin mengaku kaget dan merasa tertekan. Ia pun langsung mencari pinjaman uang dengan menggadaikan sertifikat rumahnya.

Ia melakukan itu karena sangat berharap putran sulungnya menjadi anggota polisi.

Wahidin menyerahkan uang Rp 100 juta ke NY dan Ipda D, yang tak lain merupakan menantu AKP SW.

Tak berhenti di situ. AKP SW kembali meminta uang kepada Wahidin. Rinciannya adalah Rp 20 juta untuk biaya bimbingan latihan, Rp 20 juta untuk biaya psikotest dan Rp 150 juta untuk panitia seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2021/2022.

Diperkirakan, uang yang telah disetorkan ke AKP SW lebih dari Rp 310 juta karena banyak pengeluaran yang tak tercatat.

“Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami. Sebenernya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja. Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak,” tambahnya.

Depresi saat anak tak lolos tahap pertama

Walaupun telah mengeluarkan banyak uang, putra pertama Wahidin, tetap gagal menjadi bintara Polri di tahun 2021/2022.

Bahkan, kegagalan itu terjadi pada tes kesehatan yang merupakan tes tahap pertama.

Mengetahui anaknya gagal, Wahidin depresi dan kebingungan. Ia pun berusaha mencari keadilan kepada AKP SW.

Ironisnya, diduga AKP SW mempermainkan Wahidun dengan memmbuat laporan palsu. Dalam laporan disebutkan oknum PNS atas nama NY yang telah menipu Wahidin.

“Bapak bisa langsung ke KSPK atas inisial AK, dalam pengakuan di Paminal Polda Jabar, ini dipalsukan tanda tangannya. Jadi, ini semua (laporan polisi-red) adalah pemalsuan untuk ngadem-ngademin Wahidin, supaya Wahidin tidak ribut ke mana-kemana jadi dua tahun Wahidin diabaikan,” kata Eka Suryaatmaja, yang juga kuasa hukum Wahidin sambil menunjukan berkas-berkas.

Kasus penipuan yang diduga melibatkan mantan kapolsek tersebut telah dilaporkankan ke Polre Cirebon.

Menurut Ek, pihak Polres Cirebon telah merespon baik dengan melakukan pemeriksaan. Namun yang disayangkan adalah AKP SW masih berkeliaran.

Sementara beberapa oknum sudah menjalani sidang etik.

“AKP SW ini memiliki backing kuat, Pak dan saya minta atensi Pak Kapolri, Pak Kadiv Program Mabes Polri untuk mengurusi ini agar tidak ada mafia yang dilakukan oleh AKP SW dan NY. Banyak korban yang sudah ada,” tegas Eka.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu membenarkan kasus tersebut dan memastikan sedang melakukan penanganan.

“Saya sedang gas, supaya penyidik lebih fokus. Ini kejar tayang. Hari ini saya perintahkan Kasatreskrim langsung ke Jakarta,” kata Ariek saat dihubung Kompas.com, Sabtu (17/6/2023) petang.

Ariek bahkan mengutus Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Perida untuk mengejar oknum yang diduga terlibat.

Pengejaran dilakukan hingga ke luar kota lantaran diduga oknum berada di luar kota dan terus berpindah-pindah.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muhamad Syahri Romdhon | Editor : Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2023/06/18/111700578/anak-dijanjikan-jadi-anggota-polri-tukang-bubur-di-cirebon-setor-rp-310

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke