Salin Artikel

Sakit Hati Ditinggal Nikah, Pria di Tapin Sebar Foto Syur Mantan Pacar

Kepala Seksi Humas Polres Tapin, AKP Agung Setiawan mengatakan, diduga kuat motif pelaku menyebarkan foto syur mantan pacarnya karena sakit hati ditinggal nikah dengan pria lain.

"Motifnya sakit hati karena mantannya ini menikah jadi foto syurnya disebar di FB dan WA," ujar Agung dalam keterangannya yang diterima, Sabtu (17/6/2023).

Korban yang baru saja menikah tak menyadari jika foto syurnya tersebar. Korban baru mengetahuinya saat diberi tahu oleh temannya.

Dari situ korban merasa keberatan dan langsung melapor ke polisi.

"Setelah foto syur dan bugil korban tersebar, korban pun tak terima dan melaporkan ke polisi," jelas Agung.

Mendapat laporan dari korban, polisi kemudian mencari keberadaan pelaku. Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

"Pelaku dan seluruh barang bukti kita ke Polres Tapin untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku pun mengakui perbuatannya," pungkas Agung.

Dari hasil penyelidikan, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka akan dikenakan dikenakan Pasal 45 ayat (1) Junto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman penjara maksimal 6 Tahun.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/17/174351278/sakit-hati-ditinggal-nikah-pria-di-tapin-sebar-foto-syur-mantan-pacar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke