Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Tabungan Rp 112 Juta Milik 17 Siswa SD Belum Dikembalikan Pihak Sekolah | 4 Remaja Bunuh ODGJ

KOMPAS.com - Tabungan sebesar Rp 112.576.000 milik siswa sebuah SD di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, belum dikembalikan pihak sekolah meski murid-murid tersebut sudah lulus.

Kejadian ini terungkap saat ada wali murid kelas 6 menanyakan tabungan yang belum dikembalikan, padahal anaknya sudah lulus.

Hal ini membuat wali dari 17 siswa tersebut protes ke pihak sekolah.

Berita lainnya, sebanyak empat remaja di Kabupaten Lebak, Banten, terlibat pembunuhan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Jasad korban ditemukan dalam kondisi terikat dan sudah membusuk di kawasan Kecamatan Bayah pada Rabu (14/6/2023).

Sebelum dibunuh pada Jumat (9/6/2023), korban ternyata sempat disiksa oleh pelaku sejak tiga hari sebelumnya.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Jumat (16/6/2023).

Sebanyak 17 wali murid sebuah SD di Pangandaran melakukan protes kepada pihak sekolah. Penyebabnya adalah tabungan anaknya belum dikembalikan meski sang anak sudah lulus.

Total tabungan yang belum diberikan oleh pihak sekolah mencapai Rp 112.576.000.

Salah satu wali murid, Widiansyah, mengatakan, pihak sekolah mengaku tak punya uang, sehingga tabungan tersebut tak kunjung dikembalikan.

Widiansyah menuturkan, menurut pihak sekolah, tabungan para siswa itu berada di koperasi dan dipegang oleh seorang guru yang sudah pensiun.

"Ini, malah sampai dipinjamkan ke oknum-oknum guru. Harusnya kan, anak sudah tamat SD, uang tabungannya langsung diberikan," ujarnya, Senin (12/6/2023).

Baca selengkapnya: Tabungan 17 Siswa SD Senilai Rp 112 Juta Belum Diberikan, Ternyata Dipinjam Guru dan Komite

Korban dibunuh oleh empat remaja berinisial AD (13), MA (14), MI (15) dan HB (13). Sebelum dibunuh, korban sempat disiksa oleh pelaku.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lebak AKBP Wiwin Setiawan menjelaskan, para pelaku berbagi peran dari mulai perencanaan hingga eksekusi pembunuhan.

"MA yang punya ide, mengikat tali dan memukul korban dengan kayu," ucapnya, Jumat.

Lalu, AD berperan memukul korban dan membakar tangan korban. MI sempat memukul korban sebanyak dua kali, mengucurkan bensin, dan mengikat korban di pohon. Sedangkan, HB ikut menganiaya korban.

Para remaja tersebut melakukan perbuatan tersebut dipicu kekesalan pelaku karena korban adalah ODGJ. Di samping itu, korban juga pernah melempar batu ke MA dan mengenai punggung dan sepeda motornya.

Baca selengkapnya: Mayat Terikat di Lebak Korban Pembunuhan, Pelakunya Siswa SD dan SMP

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan soal tren wisuda di tingkat TK hingga SMA.

"Do protes to? Cah cilik og yo do wisuda (Pada protes ya? Anak kecil kok ya diwisuda)," ungkapnya di Solo, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (15/6/2023).

Meski demikian, Gibran menyerahkan keputusan itu ke sekolah dan orangtua siswa.

"Ya sak-sak e. Ya kalau orangtuanya enggak protes yo rapopo tapi enggak harus di hotel," tuturnya.

Namun, putra Presiden Joko Widodo ini mengimbau agar sekolah tak banyak menggelar acara di luar kegiatan belajar mengajar, yang berpotensi memberatkan orangtua murid dari segi biaya.

Baca selengkapnya: Marak Tren Sekolah Ikut-ikutan Pakai Prosesi Wisuda, Gibran Beri Pesan Begini

Muncul kontroversi terkait pelantikan terduga pelaku kekerasan seksual menjadi pejabat di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jateng.

Wakil Rektor II Dr Kuat Puji Prayitno menerangkan, pihaknya sedang melakukan pendalaman mengenai permasalahan tersebut.

"Kami segera dalami masalah ini, dan siap mengambil keputusan apa pun, termasuk mengevaluasi keputusan yang sudah kami buat jika diperlukan," jelasnya, Jumat.

Untuk mendalami permasalahan itu, rektorat rektorat sudah bertemu dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

"Rektorat terus mendukung dan mengapresiasi kinerja satgas PPKS yang dengan gigih menangani kasus kekerasan seksual di kampus ini. Kami selalu terbuka untuk semua masukan demi kebaikan bersama," terangnya.

Baca selengkapnya: Kontroversi Pelantikan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Jadi Pejabat Unsoed, Rektorat Siap Evaluasi

Seorang anggota Polres Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), Aiptu JP, dipanggil Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar.

Pemanggilan itu terkait perbuatan istrinya yang diduga menghina anak pasangan selebritas Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.

Kabid Propam Polda Sumbar Kombes Pol Eko Yudi mengungkapkan, JP dipanggil untuk memberikan klarifikasi perihal masalah tersebut. Ia juga diberi arahan agar istrinya tidak melakukan hal serupa di lain waktu.

"Yang benar itu, yang bersangkutan kita panggil. Bukan diperiksa ya. Kita panggil untuk diminta klarifikasi terkait kasus istrinya," paparnya, Jumat.

Eko menyampaikan, dalam permasalahan ini, JP tidak diberi sanksi dan hanya diminta mengawasi istrinya agar lebih berhati-hati di media sosial.

Baca selengkapnya: Istrinya Diduga Hina Anak Atta-Aurel, Polisi di Payakumbuh Dipanggil Propam

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Banten, Acep Nazmudin; Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain; Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor: Rachmawati, Teuku Muhammad Valdy Arief, Ardi Priyatno Utomo)

https://regional.kompas.com/read/2023/06/17/072300678/-populer-nusantara-tabungan-rp-112-juta-milik-17-siswa-sd-belum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke