Salin Artikel

Berusaha Melindungi Sang Kakak, Anggota Polisi di Buton Utara Ditikam Mantan Iparnya

BUTON UTARA, KOMPAS.com - Seorang anggota polisi yang bertugas di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara,  Briptu La Bili menjadi korban penikaman yang dilakukan oleh mantan kakak iparnya sendiri,  inisial LD (43), Kamis (15/6/2023)  malam. 

Peristiwa penikaman ini terjadi saat pelaku LD sedang cekcok mengenai hak asuh anak dengan kakak korban di salah satu rumah warga di Kelurahan Wandaka, Kecamatan Kalisusu, Kabupaten Buton Utara. 

“Ini berawal dari masalah keluarga, antara kakak korban dengan mantan suaminya si pelaku ini, terjadi percekcokan antara mereka. Si tersangka ini ingin kembali, namun istrinya sudah tidak menginginkannya karena sudah pisah,” kata Kasi Humas Polres Buton Utara, Ipda Rian Sarira, Jumat (16/6/2023). 

Pelaku LD juga datang untuk mengambil anaknya yang dalam kuasa mantan istrinya, namun terjadi cekcok antara keduanya. 

Dalam pertengkaran tersebut, korban yang berada tak jauh dari kakaknya, menyampaikan kepada LD untuk pulang.  Namun ia tidak mau pulang, bahkan langsung menerjang La Bili  dengan badiknya. 

“Motifnya ini mungkin si tersangka ini kumat lagi pikirannya, menganggap si Bili ini melindungi kakaknya, karena kakaknya pernah melapor ke Polres pernah diancam oleh pelaku tentang pembunuhan dan pembakaran rumah,” ujar Sarira. 

Peristiwa penikaman tersebut terekam kamera pengawas milik warga. Dalam video tersebut terlihat pelaku LD yang menggunakan jaket jeans terlihat berbincang dengan beberapa orang. 

Sementara itu korban Briptu La Bili yang mengenakan pakaian celana pendek dan baju kaos hitam berdiri tak jauh dari pelaku. 

Tak lama kemudian, pelaku LD langsung menerjang korban dan melayangkan tikaman ke tubuh korban dengan pisau yang dibawanya. 

Korban kemudian terduduk dan meringis kesakitan dengan perut yang sudah terluka. 

Sementara itu, terlihat beberapa orang wanita yang berlari keluar rumah berteriak histeris dan menerjang pelaku LD. 

Pelaku LD langsung tak berdaya dikeroyok dua orang wanita, sementara korban kemudian langsung dibawa ke rumah sakit. 

Tak lama kemudian, pelaku LD kemudian dibawa ke Mapolres Buton Utara dengan muka sudah babak belur. 

“Pelaku langsung diamankan oleh anggota buser, beberapa saat setelah kejadian, ” ucap Sarira. 

Sementara itu, LD diamankan di ruang tahanan Mapolres Buton Utara beserta dengan barang bukti berupa pisau badik sepanjang 35 sentimeter. 

Pelaku LD diancam Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara. 

https://regional.kompas.com/read/2023/06/16/202635578/berusaha-melindungi-sang-kakak-anggota-polisi-di-buton-utara-ditikam-mantan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke