Salin Artikel

Rektor Lantik Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Jadi Pejabat Unsoed, Ini Alasannya

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, belum menjatuhkan sanksi kepada dosen yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual.

Namun, rektor justru melantik yang bersangkutan menjadi pejabat di salah satu fakultas di Unsoed.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr Norman Arie Prayogo beralasan, rekomendasi sanksi yang diberikan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) masih belum lengkap.

"Rekomendasi yang diberikan Satgas PPKS, salah satunya memang masih melihat ada yang kurang," kata Norman, usai menemui puluhan mahasiswa yang menggelar demonstrasi di depan rektorat, pada Jumat (16/6/2023).

Norman mengatakan, kemarin rektorat telah berkoordinasi dengan Satgas PPKS untuk melakukan kroscek.

"Rekomendasi (sanksi yang diberikan oleh Satgas PPKS) tidak bisa saya sampaikan, tapi memang diperlukan pemeriksaan lanjutan A, B, C. Kemarin kurang, tapi sekarang sudah komplit," ujar Norman.

Selanjutnya, kata norman, pimpinan akan mengambil keputusan apakah akan mengevaluasi kebijakan pelantikan terduga pelaku kekerasan seksual atau tidak.

Norman mengakui, pengusutan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus memang lambat.

Sebab, rektor sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan.


Namun, Norman menegaskan, Unsoed berkomitmen mengusut segala bentuk kasus kekerasan seksual.

"Kami komit sekali dengan kasus kekerasan seksual. Tidak ada satu pun rekomendasi Satgas PPKS yang tidak dilaksanakan," ujar Norman.

Saat menemui mahasiswa, Norman membeberkan, tahun lalu telah mengeluarkan pelaku kekerasan seksual di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).

Pihaknya juga sudah menjatuhkan skrosing kepada pelaku kekerasan seksual yang terjadi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan Fakultas Hukum.

Diberitakan sebelumnya, Satgas PPKS telah memberikan rekomendasi kepada rektor terkait sanksi yang diberikan kepada terduga pelaku.

"Saya tidak bisa menyampaikan (hasilnya), yang jelas sanksi kan ada ringan, sedang dan berat. Tugas satgas selesai ketika memberikan rekomendasi kepada rektor," kata Ketua Satgas PPKS Dr Tri Wuryangsih.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/16/190728978/rektor-lantik-terduga-pelaku-kekerasan-seksual-jadi-pejabat-unsoed-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke