Salin Artikel

Polisi Bantah Anggotanya Terlibat Perampokan Bos "Money Changer" di Kepri

BATAM, KOMPAS.com – Polisi membantah pelaku perampokan bos money changer atau jasa penukaran mata uang asing di sekitar kawasan Bundaran Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada Minggu (11/6/2023) adalah aparat kepolisian.

Hal itu terungkap saat salah satu pelaku perampokan terekam video amatir memakai baju bertuliskan polisi.

“Pelaku bukanlah anggota polisi alias polisi gadungan dan berjumlah tiga orang,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Bernufus Budi Hartono melalui telepon, Kamis (15/6/2023).

Dari penyelidikan sementara, kata Budi, korban mengaku sudah diintai oleh pelaku perampokan sejak mengambil uang setoran dari dua lokasi money changer yang berbeda, yakni di kawasan Harbourbay dan Sei Panas.

Saat itu korban mengendarai mobil menuju ke arah Bandara. Dalam perjalanan, kendaraan korban kemudian dihentikan oleh pelaku dan tangan diborgol pelaku.

Saat korban terborgol, pelaku langsung merampas seluruh uang korban yang merupakan uang mata asing.

“Bos money changer itu sempat melawan, namun pelaku langsung melarikan diri,” jelas Budi.


 

Budi mengaku saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan pihaknya.

"Masih dalam pengembangan, personil yang dibantu Jatanras Polda Kepri masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku, jika sudah terungkap akan secepatnya kami realis ke public,” terang Budi.

Dari informasi yang berhasil dikembangkan Kompas.com dilapangan, disebutkan korban merupakan pengusaha asal Tanjungpinang dan saat ini dalam kondisi sehat.

Saat kejadian tersebut, korban diketahui hendak berangkat ke Jakarta. Namun berapa jumlah uang tersebut hingga saat ini belum diketahui.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/15/130736478/polisi-bantah-anggotanya-terlibat-perampokan-bos-money-changer-di-kepri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke