Salin Artikel

Buru Sindikat TPPO, Polda Lampung Gerebek Rumah Penampungan di Bogor

LAMPUNG, KOMPAS.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Polda Lampung menggerebek rumah penampungan 24 korban perdagangan orang di Bogor, Jawa Barat.

Rumah ini menjadi tempat penampungan para korban warga asal Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut sebelum dipindahkan ke Bandar Lampung.

Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Reynold Hutagalung mengatakan lokasi rumah itu diketahui dari keterangan para korban dan pelaku TPPO.

"Dari keterangan korban, para calon PMI (pekerja migran Indonesia) dan para pelaku, rumah itu dijadikan lokasi penampungan sebelum ke Lampung," kata Reynold dalam keterangan tertulis, Kamis (15/6/2023).

Penggerebekan dilakukan bersama Ditkrimum Polda Jawa Barat dan Polres Bogor pada Rabub(14/6/2023) di rumah yang berlokasi di Kampung Bolang, Desa Tajur, Kecamatan Citeureup.

Saat digerebek, rumah seluas 2.000 meter persegi itu dalam keadaan kosong. Rumah itu pun lalu dipasang garis polisi untuk kepentingan penyidikan.


Reynold mengatakan, dari pendalaman keterangan kerabat pemilik, rumah itu sengaja disewakan kepada para pelaku yang kini ditahan di Polda Lampung.

"Rumah itu sengaja disewakan oleh salah satu kerabat pemilik untuk mencari keuntungan dari para calo atau agen calon PMI," kata Reynold.

Salah satu korban TPPO berinisial NA (38) menceritakan, dirinya dan para korban lain ditampung selama 2 pekan di rumah tersebut.

Mereka juga tak diberi kepastian akan diberangkatkan ke luar negeri meski sudah memiliki paspor.

Menurut NA, pada 31 Mei 2023 rumah itu digerebek petugas. Namun dia tidak mengetahui apakah itu petugas imigrasi atau kepolisian.

"Karena panik, kita dibawa sembunyi oleh teteh. Saya nggak tahu nama aslinya, dibawa ke ruangan bawah tanah," kata NA.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak empat orang pelaku Jaringan Timur Tengah yang hendak memberangkatkan 24 warga NTB ditangkap aparat Polda Lampung.

Para calon pekerja migran ini dievakuasi dari sebuah rumah penampungan di wilayah Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/15/105045478/buru-sindikat-tppo-polda-lampung-gerebek-rumah-penampungan-di-bogor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke