Salin Artikel

Modus Minta Doa, Pelanggan Curi Perhiasan Senilai Rp 20 Juta Milik Tukang Pijat

Korban yang bekerja sebagai tukang pijat merasa diperdaya oleh pelanggannya.

"Awalnya saya tidak curiga, karena pasangan suami istri itu sering ke rumah untuk pijat, saya baru curiga setelah shalat dzuhur karena kedua kabur," kata Asrina Rabu (14/6/2023).

Dia juga menyatakan pasangan suami istri tersebut datang ke rumahnya dengan menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX.

Ciri-ciri laki-laki kurus dan tinggi. Sedangkan perempuan bertubuh tinggi dan badan yang berisi.

Keduanya mengaku bertujuan untuk pijat tetapi korban sedang tidak enak badan. Sehingga permintaan pijat itu ditolak korban.

Karena tak bisa dipijat, pelaku lantas meminta doa kepada korban untuk anaknya. Mereka mengaku anaknya tersebut sedang mondok di pesantren. Permintaan itu dibayar dengan uang sebesar Rp 100.000.

Namun ada permintaan janggal pasangan suami istri tersebut. Mereka meminta agar Asrina merendam seluruh perhiasannya. 

Pasangan suami istri beralasan supaya perhiasan emas bersih dan terlihat indah. Asrina bersedia melakukan permintaan pelaku karena sudah lama kenal. 

Saat korban sedang shalat dzuhur, kawanan pelaku langsung membawa kabur seluruh perhiasan milik korban.

"Ketika mereka kabur saya langsung teriak," ucapnya.

Kapolsek Mangaran AKP Aryo Pandanaran membenarkan adanya peristiwa pencurian perhiasan tersebut.

Menurut pengakuan korban, kawanan pelaku melakukan aksinya dengan modus minta doa dan memberi uang Rp 100 ribu.

Secara keseluruhan perhiasan yang hilang tercuri tersebut bernilai kurang lebih Rp 20 juta.

Langkah kepolisian saat ini meminta keterangan para saksi untuk proses pengejaran pelaku.

"Kami sekarang meminta keterangan para saksi untuk langkah selanjutnya, diimbau untuk para warga jika ada hal serupa jangan terlalu percaya kepada orang lain," ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/14/172304978/modus-minta-doa-pelanggan-curi-perhiasan-senilai-rp-20-juta-milik-tukang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke