Salin Artikel

Bacaleg Ini Terdaftar di Tiga Partai, KPU Kendal Sebut Harus Pilih Salah Satu

Hevy Indah Oktaria mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan verifikasi administrasi bacaleg. Dalam verifikasi tersebut,  ditemukan satu nama bacaleg, yaitu Dul Khamid, yang terdaftar di tiga partai. Tiga partai itu, Partai Gerindra, Partai Gelora dan Partai Garuda.

“Tahapan verifikasi sampai 23 Juni 2023,” kata Hevy, Rabu (14/06/2023).

Pihaknya, tambah Hevy, akan menyampaikan nama bacaleg tersebut kepada tiga partai yang mendaftarkan. Hal ini agar dilakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan. 

“Nanti akan kami sampaikan kepada partai masing-masing untuk melakukan crossceck kepada calon yang bersangkutan. Ia harus memilih partai mana yang akan dipilih untuk menjadi caleg," ujar Hevy.

“Dalam verifikasi administrasi tersebut,  Bawaslu Kendal melakukan pengawasan melekat bersama KPU. Salah satu temuannya ada satu orang bacaleg yang terdaftar di tiga partai,” pungkas Abdul Hamid. 

https://regional.kompas.com/read/2023/06/14/153502978/bacaleg-ini-terdaftar-di-tiga-partai-kpu-kendal-sebut-harus-pilih-salah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke