Salin Artikel

OTT Pungli KTP di Lampung Dilimpahkan ke Inspektorat Lampung Utara

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kasus pungutan liar (pungli) pembuatan KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara dilimpahkan ke inspektorat setempat.

Pelimpahan dan penyerahan kasus ini termasuk barang bukti dan tujuh orang pegawai yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di dinas tersebut.

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan pelimpahan ini dilakukan dengan dua dasar aturan.

"Kasus ini dilimpahkan ke Inspektorat Lampung Utara untuk diproses berdasarkan nota kesepahaman dan surat permohonan dari inspektorat," kata Kurniawan dihubungi dari Bandar Lampung, Rabu (14/6/2023).

Dua dasar pelimpahan tersebut yakni Pasal 5 ayat (1) Nota Kesepahaman Kemendagri - Kejaksaan - Polri Nomor 100 4.7/437/5J, Nomor: 1 Tahun 2023 dan Nomor: NK/1/1/2023 tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pamarintah dan Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Kemudian surat permohonan dari Inspektorat Lampung Utara Nomor 700/664/03.1-LU/2023, tanggal 13 Juni 2023.

Surat ini adalah permohonan kasus pungli tersebut untuk ditangani oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Lampung Utara.

"Sudah dilimpahkan nanti hasilnya akan diinformasikan oleh Inspektorat," kata Kurniawan.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Lampung Utara Erwinsyah menjelaskan pihaknya segera melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan pungli itu.

Erwinsyah mengatakan, setelah pemeriksaan internal pihaknya baru bisa menentukan sanksi untuk individu-individu yang terlibat.

"Sanksinya mulai dari administrasi, penurunan pangkat hingga pemberhentian tidak dengan hormat," kata Erwinsyah.

Dia menambahkan, jika dari hasil pemeriksaan internal itu juga ditemukan adanya tindak pidana, maka akan diserahkan ke Polres Lampung Utara untuk proses hukum.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara digelandang aparat kepolisian setempat.

Para pegawai ini diamankan setelah Satreskrim Polres Lampung Utara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor dinas tersebut pada Senin (12/6/2023) malam.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/14/151610678/ott-pungli-ktp-di-lampung-dilimpahkan-ke-inspektorat-lampung-utara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke