Salin Artikel

Pensiun Dini dari Kepsek demi Jadi Caleg, Sujud: Kalau Sistemnya Proporsional Tertutup, Saya Mundur

Surat permohonan pensiun dini, juga sudah ditembuskan ke Dinas Pendidikan Provinsi Kaltara, dan masih menunggu proses keluarnya SK pensiun.

"Saya merasa terpanggil saja, dan terkait apakah suara saya banyak di Pulau Sebatik, saya katakan Insya Allah bisa," ujarnya, menjelaskan alasan ia menjadi caleg saat dihubungi, Rabu (14/6/2023).

Sujud, memutuskan maju sebagai Bacaleg dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Namun demikian, ia mengatakan masih belum yakin bisa masuk Daftar Calon Tetap (DCT), karena salah satu syarat pencalegan dari ASN yang wajib mengantongi SK Pensiun, masih belum ada di tangan.

Sejak mengajukan pensiun dini, ia menganggap sudah tidak aktif sebagai ASN ataupun Kepala Sekolah. Sehingga sembari menunggu penunjukan pengganti Kepsek, ia menyerahkan urusan sekolah kepada guru senior yang kompeten di SMKN 1 Sebatik.

Selain itu, polemik gugatan pemilu proporsional tertutup yang sedang diuji di Mahkamah Konstitusi (MK) menimbulkan ketidakpastian bagi para calon anggota legislatif (caleg), tak terkecuali Sujud.

Menurutnya, MK seharusnya segera mengeluarkan putusan terkait sistem proporsional pemilu. Sehingga, para caleg bisa melakukan persiapan sejak penetapan daftar calon sementara (DCS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Tapi kalau keputusan MK nanti adalah proporsional tertutup, maka saya pilih mundur saja dari Caleg," tegasnya.

Mundurnya Sujud dari Kepsek SMKN I Sebatik, juga dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara, Teguh Henri Sutanto.

"Yang bersangkutan punya hak untuk caleg, dan sudah mengajukan persyaratan pensiun dini guna mengikuti proses pemberkasan caleg. Untuk yang lain-lain, silakan dikonfirmasi langsung ke yang bersangkutan," jawabnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/14/100433578/pensiun-dini-dari-kepsek-demi-jadi-caleg-sujud-kalau-sistemnya-proporsional

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke