Salin Artikel

Kondisi Bocah 9 Tahun di Padang Disiksa Ibu Kandung, Wajah dan Badan Melepuh

PADANG, KOMPAS.com-Seorang ibu kandung W (37) di Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, tega menyiram anaknya B (9) dengan air panas. Akibatnya, wajah dan badan korban melepuh.

Menurut polisi, penyiksaan itu dilakukan pelaku sudah sejak lama di saat ayah korban pergi bekerja.

"Dianiaya sudah lama. Di saat ayah korban tidak berada di rumah, sedang pergi bekerja," kata Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP M Arvi yang dihubungi Kompas.com, Selasa (13/6/2023).

Arvi mengatakan, ayah korban sebenarnya mengetahui tindakan W itu kepada korban. Namun ayah korban tak bisa berbuat banyak karena kondisi fisiknya.  

"Ayah korban pernah bertanya kenapa B luka-luka kepada kakak korban, dan disebutkan dipukul W. Namun ayah korban tidak berbuat apa-apa. Ayah korban mengalami cacat di kaki," jelas Arvi.

Menurut Arvi, penganiayaan juga pernah terjadi pada kakak korban yang berjenis kelamin laki-laki.

"Saat itu, kakak korban dituduh mencuri uang oleh W. Kakak korban juga dipukul," jelas Arvi.

Selain itu, B juga mendapat penyiksaan berupa pemukulan ke bagian kepala dengan menggunakan alat pijat.

Video yang memperlihatkan kondisi tubuh B penuh luka viral di media sosial.

Dalam video itu terlihat B menggunakan baju kaos berwarna pink dan seseorang memeriksa luka di bagian wajah, tangan, punggung hingga pinggul korban.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP M Arvi menyebutkan pihaknya sudah menangkap ibu kandung korban W yang diduga menjadi pelaku penyiksaan.

"W sudah kita tangkap kemarin dan hari ini ditetap sebagai tersangka" kata Arvi yang dihubungi Kompas.com, Selasa (13/6/2023).

https://regional.kompas.com/read/2023/06/14/062537378/kondisi-bocah-9-tahun-di-padang-disiksa-ibu-kandung-wajah-dan-badan-melepuh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke