Salin Artikel

Juru Parkir yang Tikam Dua Anggota Polda Sultra Ditangkap di Konawe

Peristiwa penikaman yang dialami dua anggota Samapta Polda Sultra itu terjadi di areal hotel yang beralamat di Jalan Edi Sabara, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Minggu (11/6/2023) pukul 04.30 Wita.

Pelaku berinisial AA (20) yang merupakan juru parkir ditangkap di tempat persembunyiannya di rumah rekannya di Kabupaten Konawe.

Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra, Kompol I Gede Pranata Wiguna mengatakan, pelaku adalah warga Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Gede Pranata menuturkan, usai melakukan penikaman terhadap dua anggota polisi, pelaku kemudian melarikan diri ke Kabupaten Konawe Selatan di rumah keluarganya.

Namun, setelah mengetahui korbannya adalah anggota polisi, ia kemudian kabur ke Kabupaten Konawe.

"Kami tahu dia pelaku berdasarkan rekaman CCTV. Kemudian kami lakukan identifikasi dengan memeriksa beberapa saksi hingga mengarah ke satu orang yaitu pelaku AA ini," ungkap Gede Pranata, pada Selasa.

Dia mengungkapkan bahwa saat melakukan penikaman, pelaku di bawah pengaruh minuman keras.

“Barang bukti yang dipakai untuk melakukan penganiayaan berupa badik, dibuang pelaku di salah satu sungai di Kecamatan Palangga, Kabupaten Konawe Selatan," tutur dia.

Mantan Kasat Reskrim Polres Kendari itu menegaskan, akan mencari barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan terhadap dua anggota Polda Sultra.


Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP Ayat (2) dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Gede Pranata menuturkan, kronologi kasus penikaman terhadap dua anggota polisi itu berawal saat rekan dari kedua korban menolong seorang wanita yang terjatuh di parkiran salah satu hotel di Kendari.

Tiba-tiba pelaku muncul dan terlibat cekcok dengan rekan korban inisial E.

Kemudian, korban Bripda AF dan YM yang melihat keributan itu datang untuk melerai.

Ia menambahkan, pelaku sempat pergi meninggalkan lokasi kejadian namun tak lama kemudian pelaku AA tiba-tiba muncul membawa sebilah badik dan langsung menikam perut Bripda YM.

Usai menikam Bripda YM, pelaku juga menikam Bripda AF, namun berhasil ditangkis menggunakan tangannya.

Usai kejadian, pelaku langsung kabur dan kedua korban dibawa ke RS Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan perawatan medis.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/13/205808978/juru-parkir-yang-tikam-dua-anggota-polda-sultra-ditangkap-di-konawe

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke