Salin Artikel

Update Pemerkosaan Anak di Parimo Sulteng, Berkas 11  Pelaku Rampung, Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Joko Wienartono mengatakan, dengan lengkapnya 11 orang tersangka, pekan depan berkas perkaranya rampung.

"Minggu depan kita sudah limpahkan, berkas perkaranya selesai. Kita koordinasi dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum) kalau dinyatakan P21 kita tindaklanjuti dengan tahap keduanya," katanya, Senin (12/6/2023).

Terkait dengan pengakuan korban anak bahwa dirinya dicekoki narkoba saat diperkosa. Begitu pun dengan pelaku yang juga menggunakan barang haram tersebut. Apakah 11 pelaku dilakukan tes urine?

"Pemeriksaan ini kita fokus pada pembuktian bahwasanya para pelaku ini melakukan dalam kurun waktu itu dan di TKP (Tempat Kejadian Perkara) mana saja," jelas Kabid Humas Joko Wienartono.

"Kita tidak melebar ke mana-mana dulu atau berandai atau mengira-ngira. Jadi kita tetap fokus ke penuntasan persetubuhan anak di bawah umur," ujarnya.

Pemerkosaan dialami anak berusia 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong. Pelakunya 11 orang. Ke-11 orang ini saling mengenal satu sama lain.

Awal kasus ini terungkap saat korban melaporkan ke Kepolisian Resor Parigi Moutong. Dari laporan tersebut, polisi akhirnya menangkap 5 tersangka.

Sementara 6 orang pelaku lainnya berusaha mencari celah untuk lepas dari kasus ini. Ada yang ditangkap di rumahnya di Sausu Parigi Moutong, ada yang kabur ke Kalimantan Timur, Kalimantan Tenggara dan Kendari.

Sementara oknum polisi yang awalnya belum ditetapkan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, setelah ada saksi lain yang menguatkan bahwa oknum polisi tersebut juga terlibat sebagai pelaku pemerkosaan.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/13/062219378/update-pemerkosaan-anakdi-parimo-sulteng-berkas-11-pelaku-rampung-siap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke