Salin Artikel

Bermodal KTP untuk Berangkat ke Kalimantan, 3 Tenaga Kerja Ilegal Asal Lembata Diamankan di Atas Kapal

Mereka diamankan saat hendak berangkat menggunakan kapal KM Bukit Siguntang menuju Kalimantan, pada Minggu (11/6/2023) sekitar pukul 11.00 Wita.

"Ketiganya diamankan dari atas kapal KM Bukit Siguntang yang sedang berlabuh di Pelabuhan Lorens Say Maumere," ujar Kasi Humas Polres Sikka AKP Margono kepada Kompas.com, Selasa (12/6/2023).

Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi aparat Polres Lembata terkait adanya pengiriman tenaga kerja ilegal ke Kalimantan menggunakan kapal KM Bukit Sugintang.

Sejumlah aparat yang dipimpin Kepala Satuan Reskrim Polres Sikka AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra kemudian mendatangi lokasi.

Saat itu Kapal KM Bukit Siguntang dengan rute Lewoleba-Maumere-Makassar-Pare Pare-Balikpapan-Nunukan telah tiba di Pelabuhan Lorens Say Maumere.

"Setelah berkoordinasi dengan Pelni Maumere aparat berhasil mengamankan tiga tenaga kerja ilegal," katanya.

Margono menerangkan, ketiganya berasal dari Desa Haramengi dan Desa Mahal 2, Kecamatan Omesuri Kabupaten Lembata. Mereka adalah, yakni KU (20), DD (17), dan OL (18).

Ketiganya kemudian dibawa ke Pos Polisi Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut Maumere untuk dimintai keterangan.

"Dari hasil pemeriksaan mereka hanya punya Kartu Tanda Penduduk (KTP), dokumen lain sesuai yang diatur dalam aturan ketenagakerjaan tidak ada," jelas Margono.

Margono menambahkan, ketiganya sudah dipulangkan dan diamankan di Mapolres Lembata untuk pemeriksaan selanjutnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/12/124522178/bermodal-ktp-untuk-berangkat-ke-kalimantan-3-tenaga-kerja-ilegal-asal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke