Salin Artikel

Update Kasus Pemerkosaan Anak di Parimo, Pelaku yang Buron Ditangkap di Kendari

PALU, KOMPAS.com - Polisi akhirnya menangkap tersangka Aw (45), terduga pelaku pemerkosaan anak di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, Komisaris Besar Polisi Djoko Wienartono.

"Betul sudah dilakukan penangkapan terhadap tersangka dengan inisial Aw di Kendari, Sulawesi Tenggara, " kata Joko melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (10/6/2023).

Tersangka Aw ditangkap pada Jumat (9/6/2023). Ia lalu dibawa ke Palu melalui jalur darat.

Dengan tertangkapnya Aw, lengkap sudah 11 orang pelaku pemerkosaan terhadap anak yang saat ini diamankan di Polda Sulteng.

Sementara itu, anak berusia 15 tahun korban perkosaan 11 pria ini saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata Palu. Kondisi kesehatannya terus membaik.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya. Setelah dilakukan visum di RSUD Anantaloko Parigi, ditemukan luka robekan.

Menurut pengakuan korban kepada polisi, dia mengenal para pelaku di sebuah rumah makan di Parigi, tempat korban bekerja sebagai juru masak.

Pelaku membujuk korban dengan iming-iming membelikan baju, ponsel, dan memberi uang.

Pelaku berjumlah 11 orang, diduga melakukan tindakan pemerkosaan sejak April 2022 sampai Januari 2023. Perbuatan tersebut dilakukan di tempat berbeda dan berulang kali.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/11/064905378/update-kasus-pemerkosaan-anak-di-parimo-pelaku-yang-buron-ditangkap-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke