Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Temuan Diduga Bungker Narkoba di UNM | Kisah Korban TPPO di Lampung

KOMPAS.com - Polisi menyegel salah satu sekretariat mahasiswa di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan, usai temuan diduga bungker narkoba.

Pasca-kejadian tersebut, pihak UNM bakal melakukan rapat dan penyisiran secara tertutup.

Selain itu, UNM juga akan melakukan penyelidikan internal untuk mengungkap siapa pemilik boks yang disebut polisi bungker narkoba.

Berita lainnya, 24 perempuan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Lampung.

Para korban terkatung-katung selama hampir satu bulan.

Salah satu korban, NA (38), yang berangkat dari Nusa Tenggara Barat (NTB), tertarik bekerja karena diiming-imingi gaji Rp 10 juta per bulan di Dubai, Uni Emirat Arab.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Sabtu (10/6/2023).

Pihak UNM bakal melakukan sederet langkah usai temuan diduga bungker narkoba oleh polisi di salah satu sekretariat mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra.

Wakil Rektor (WR) III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNM Makassar Prof Andi Muhammad Idkhan mengatakan, langkah-langkah yang akan diambil ialah melakukan rapat dan penyisiran secara tertutup.

"Setelah kejadian yang kami dapatkan ini, pada hari itu juga kita melakukan rapat koordinasi dengan seluruh wakil dekan dan melakukan penyisiran secara tertutup. Karena ditakutkan ada hal-hal yang akan menggangu kebijakan kami," ujarnya, Sabtu.

UNM juga akan melakukan penyelidikan internal untuk mengetahui siapa pemilik boks yang disebut polisi bungker narkoba.

Di samping itu, pihak kampus juga bakal melangsungkan bersih-bersih dengan cara pemeriksaan tes urine kepada mahasiswa.

Baca selengkapnya: Ruang Sekretariat UNM Dipasang Garis Polisi, Birokrat Kampus Bakal Tes Urine Mahasiswa

NA (38), perempuan asal NTB, harus memendam harapannya bekerja di Dubai dengan penghasilan Rp 10 juta per bulan.

Ternyata, itu hanyalah iming-iming. Bahkan, NA diduga akan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

NA dan 23 perempuan lainnya sempat selama dua pekan berada di Bogor, Jawa Barat. Kemudian, mereka dibawa ke Lampung untuk transit.

Ia akhirnya berhasil bernapas lega setelah dievakuasi oleh polisi.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Polda Lampung kami sudah diselamatkan, saya berharap bisa pulang secepatnya ke rumah," ungkapnya, Jumat (9/6/2023).

Baca selengkapnya: Kisah Korban TPPO di Lampung, Terkatung 1 Bulan dan Sembunyi di Basement Saat Digerebek

Kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Durian, Kelurahan Jadirejo, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu.

Kejadian ini mengakibatkan tiga orang tewas. Mereka adalah ibu dan dua anaknya, yakni Poppy Anis (43), A (12), dan Ai (9).

"Ketiga korban tak dapat diselamatkan karena api cepat membesar," ucap Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pekanbaru Kombes Jefri Ronald Parulian Siagian.

Jefri menuturkan, di rumah itu terdapat anggota keluarga lain. Mereka berhasil menyelamatkan diri.

Sementara itu, korban diduga terjebak di kamar, sedangkan api sudah membesar.

Baca selengkapnya: Ibu dan 2 Anaknya Tewas Saat Kebakaran Rumah di Pekanbaru

MA (16), siswa SMK di Kabupaten Lampung Tengah, tewas diduga akibat dianiaya pelatih silatnya.

Kini, pelatih berinisial A tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas menjelaskan, untuk mengungkap kasus tewasnya MA, polisi sudah memeriksa 10 saksi yang merupakan rekan korban dalam latihan tersebut.

Selain itu, polisi juga akan meminta keterangan dari pihak sekolah MA dan Rumah Sakit (RS) Kartini Kalirejo.

"Rumah sakit juga akan kita panggil karena mereka yang mengeluarkan visum," tuturnya.

Baca selengkapnya: Siswa SMK di Lampung Tewas Dianiaya, Guru Silat Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Mantan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni sedang ditahan atau menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut).

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono mengungkapkan, Agung sudah mendekam dalam tahanan selama sembilan hari.

Adapun patsus ini dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan dugaan perselingkuhan yang melibatkan Agung.

"Saat ini yang bersangkutan di penempatan khusus di Propam Polda, sudah sembilan hari dipatsus. Patsus itu maksimal 30 hari. Cuma itu kan bisa 10 hari, 15 hari," terangnya, Jumat.

Agung Basuni dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut pada 16 Mei 2023 karena diduga terlibat hubungan gelap dengan istri orang.

Baca selengkapnya: Diduga Terlibat Perselingkuhan, Mantan Wakapolres Binjai Ditahan

Sumber: Kompas.com (Penulis: KOntributor Makassar, Reza Rifaldi; Kontributor Lampung Tri Purna Jaya; Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor: Gloria Setyvani Putri, David Oliver Purba, Maya Citra Rosa, Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2023/06/11/060600278/-populer-nusantara-temuan-diduga-bungker-narkoba-di-unm-kisah-korban-tppo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke