Salin Artikel

Tak Dipakai Pedagang, 6.000 Kios di Pasar Tradisional Semarang Mangkrak

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdag Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, ribuan kios yang kosong tersebut sudah dilakukan pendataan dan penyegelan oleh petugas dari pemerintahan. 

"Beberapa waktu lalu telah melakukan penyegelan di kios dan lapak yang ditinggalkan pedagang," jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023). 

Dia menjelaskan, Pemerintah Kota Semarang telah memberikan kesempatan kepada para pedagang yang lapaknya disegel untuk melakukan konfirmasi. Namun, hingga saat ini belum ada pedagang yang konfirmasi. 

"Kita segel itu harapannya agar pedagang konfirmasi ke kita," paparnya. 

Disdag Kota Semarang pun terpaksa melakukan tindakan tegas berupa pencabutan Surat Izin Tempat Pemakaian Dasar (SITPD) kepada para pedagang yang membiarkan lapaknya mangkrak. 

"Kita cabut izinnya karena tak kunjung konfirmasi," imbuh dia. 

"Warga bisa menempati lapak yang kosong itu agar ekonomi berjalan," bebernya. 

Bagi warga yang ingin menempati kios tersebut ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Seperti foto ukuran 4x6, KTP, KK dan jenis barang yang akan dijual untuk menentukan zonasi. 

"Jika syarat sudah lengkap bisa membuat permohonan ke Disdag Kota Semarang," ujar Fajar.

Pedagang Pasar Johar Baru, Bambang mengatakan, banyaknya lapak yang kosong karena disebabkan oleh sepinya pembeli sejak direnovasi. Menurutnya, masih banyak pedagang yang memilih menjual barangnya di Relokasi Pasar Johar di dekat Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).

"Jadi di sini sepi, tak seperti dulu," keluh Bambang.

Selain itu, penataan Pasar Johar Baru belum maksimal. Masih banyak pedagang yang campur aduk dalam satu lokasi. Hal itu membuat pembeli yang datang menjadi bingung.

"Sekarang campur-campur yang dagang. Jadi sepi kalau dibandingkan sebelum direnovasi," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/08/184645778/tak-dipakai-pedagang-6000-kios-di-pasar-tradisional-semarang-mangkrak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke