Salin Artikel

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Barang Elektronik di 4 Kantor Dinas di Tolitoli, Pelakunya Oknum PNS

SL ditangkap polisi karena adanya laporan dari beberapa kantor dinas kehilangan barang elektronik diantaranya beberapa laptop berbagai merk , printer, GPS dan juga Set Toolset yang berisi berbagai pendukung sidang tera ulang atau kalibrasi.

Dari hasil pengembangan SL melakukan aksinya sejak Maret hingga Mei 2023. SL melakukan pencurian di wilayah perkantoran Pemerintah daerah Tolitoli.

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Tolitoli, Inspektur Satu (Iptu) Ansari Tolah mengatakan pelaku bisa ditangkap saat ada saksi mata yang melihat.

"Ada penjaga malam yang melihat, ada orang keluar dari dalam kantor dinas pariwisata bawa tas,

Dari hasil itulah dikembangkan pihak opsnal reskrim. Dikaitkan dengan modus sebelumnya," kata Iptu Anshari, dihubungi KOMPAS.com, Rabu (7/6/2023).

"Saat diinterogasi mengakulah dia. Sehingga terungkaplah beberapa instansi yang penah dia bobol," ujarnya.

Berikut beberapa tempat dan barang bukti yang dicuri oleh pelaku SL:

Kantor Dinas Pariwisata 2 unit laptop. Dinas Perpustakaan 1 unit laptop.

Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik 1 unit printer epson L 3250, 2 unit laptopmerk Asus, 1 (satu) unit Gps Garmin dan 1 unit laptop

Dinas perdagangan 1 Set Toolset yang berisi berbagai pendukung sidang tera ulang atau kalibrasi. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 74.655.000.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Tolitoli. Atas perbuatannya tersangka SL terancam dihukum 7 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/08/124209878/polisi-ungkap-kasus-pencurian-barang-elektronik-di-4-kantor-dinas-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke