Salin Artikel

Curi Rp 80 Juta di Brankas, Pegawai Minimarket di Banten Buat Laporan Palsu

SERANG, KOMPAS.com - Seorang karyawan minimarket di Kelurahaan Cigoong, Walantaka, Serang, Banten, ditangkap karena mencuri Rp 80 juta di dalam brankas toko.

Pelaku bernama Juni (25) itu sempat mencoba mengelabui polisi dengan berpura-pura melaporkan ada kasus perampokan di minimarket tempatnya bekerja. 

Namun, upaya pelaku akhirnya terendus petugas kepolisian. Saat pemeriksaan pelaku pun mengakui perbuatannya itu. 

"Ditemukan beberapa bukti bukti dari salah satu karyawan bernama Juni terkait beberapa lembar bukti transaksi uang," kata Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) M. Nandar kepada wartawan. Rabu (7/6/2023).

Setelah mengakui, penyidik kemudian meminta kepada pelaku untuk menunjukan barangbukti hasil kejahatannya.

"Setelah ditunjukan oleh pelaku, ditemukan barang bukti berupa uang tunai kurang lebih sebesar Rp 56 juta yang disimpan di dalam karung berisikan rongsokan di kontrakan temannya," ujar Nandar.

Tak hanya menemukan uang tunai, petugas juga menemukan memori kamera pengawas yang dibawa pelaku untuk menghilangkan jejak aksinya.

"DVR CCTV milik minimarket yang dirusak pelaku dan dibuang ditempat sampah juga diamankan," kata dia.


Kronologi

Kanit Reskrim Polsek Walantaka Inspektur Polisi Dua (Ipda) Maryono menambahkan, pelaku masuk dari pintu karena ia yang memegang kunci pintu minimarket.

Setelah masuk kedalam minimarket, pelaku dengan leluasa menguras uang di dalam brankas, dan membawa sejumlah rokok.

Sebab, pelaku mengetahui detail tempat kerjanya hingga kunci brankas.

Untuk membuat kondisi minimarket mirip bekas aksi perampokan, pelaku merusak kunci brankas dan menjebol plafon serta atap.

Hal itu, dilakukan agar pihak kepolisian meyakini pelaku adalah orang luar.

"Uang hasil kejahatannya Rp24 juta untuk top up saham dan keperluan pribadi lainnya," ujar Maryono.

Pelaku telah dijebloskan ke penjara dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/07/222931378/curi-rp-80-juta-di-brankas-pegawai-minimarket-di-banten-buat-laporan-palsu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke