Salin Artikel

Terlibat Perdagangan Orang Jaringan Timur Tengah, 4 Warga Bekasi dan Depok Ditangkap

Para calon pekerja migran ini dievakuasi dari sebuah rumah penampungan di wilayah Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka atas dugaan TPPO (tindak pidana perdagangan orang) tersebut," kata Kepala Kepolisian Daerah Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika dalam konferensi pers, Rabu (7/6/2023) sore.

Empat orang tersangka itu adalah DW (28) warga Bekasi, kemudian IT (25), AR (50) dan AL (31) warga Depok.

Helmy mengatakan masing-masing tersangka memiliki peran tersendiri dalam perkara tersebut.

"Tersangka DW berperan sebagai pengkoordinir di NTB, dia juga membiayai perjalanan para korban dari NTB ini ke Jakarta," kata Helmy.

DW juga memberikan uang untuk perjalanan dari Jakarta ke Bandar Lampung serta memfasilitasi pembuatan paspor.

"Tersangka DW memiliki koneksi atau agensi di Timur Tengah yakni di Uni Emirat dan Arab Saudi," kata Helmy.

Lalu IT berperan mengawal para korban dalam perjalanan dari Jakarta ke Bandar Lampung menggunakan kendaraan milik DW.


Sedangkan AR dan AL bertugas mengawasi para korban di rumah penampungan agar tidak kabur.

Diberitakan sebelumnya, 24 warga NTB diselamatkan dari upaya perdagangan orang saat transit di Lampung.

Para calon pekerja migran Indonesia (PMI) ini hendak diselundupkan ke wilayah Timur Tengah.

Wakil Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan 24 PMI tersebut diselamatkan dari rumah penampungan di wilayah Kecamatan Rajabasa pada Senin (5/6/2023).

https://regional.kompas.com/read/2023/06/07/180835678/terlibat-perdagangan-orang-jaringan-timur-tengah-4-warga-bekasi-dan-depok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke