Salin Artikel

Polisi Bongkar Tempat Penyulingan Miras Lokal di Kupang, Sebut Tak Higienis

Pembongkaran tempat penyulingan miras yang terletak di RT 019, RW 007, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, dipimpin Kepala Kepala Polsek Maulafa, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nuriyani Trisani Ballu.

"Kita lakukan pembongkaran tadi malam, setelah menerima laporan dari masyarakat," kata Nuriyani, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Rabu (7/6/2023).

Nuriyani menyebutkan, tempat peyulingan miras dikelola oleh beberapa orang yakni LL (45), RDL (37), MRL (18) dan WW (23).

Sebelum membongkar lanjut Nuriyani, pihaknya memanggil para pemilik tempat penyulingan untuk diminta penjelasan dan pertanggungjawaban.

Menurut Nuriyani, ketika penertiban ditemukanya cara penyulingan bahan baku dan pengemasan jenis miras sopi sangat tidak higenis.

Kemasan yang dipakai untuk menampung minuman tersebut dari botol bekas air mineral yang didapat dari pemulung.

"Botol bekas itu tanpa dicuci, langsung digunakan mengemas minuman tersebut," ungkapnya.

Penyulingan tersebut, lanjut dia, terbuat dari bambu. Sedangkan bahan baku dari tuak yang difermentasi.

Usai membongkar, polisi lalu memusnahkan 200 liter sopi di lokasi penyulingan.

"Kegiatan ini merupakan kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KYRD) serta upaya Polri dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Maulafa," kata dia.

Para pemilik penyulingan pun diberi teguran keras agar tidak lagi mengulang perbuatan mereka.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/07/161834478/polisi-bongkar-tempat-penyulingan-miras-lokal-di-kupang-sebut-tak-higienis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke