Salin Artikel

3 Mobil Andhi Pramono yang Disimpan Dalam Ruko di Batam Disita KPK

Ketiga kendaraan itu disimpan Andhi dalam sebuah rumah toko di Kota Batam, Kepulauan Riau.

“Dari penggeledahan kemarin, tim penyidik juga menemukan bukti elektronik dan ditempat terpisah menemukan tiga unit mobil mewah, yang masing-masing bermerek Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

Mobil-mobil itu disebut Ali akan menjadi barang bukti untuk kasus yang menjerat Andhi.

Sebelumnya KPK telah menggeledah rumah milik Andhi Pramono di Komplek Grand Summit, Batam.

Penggeledahan dilakukan selama 2,5 jam. Penyidik KPK mulai menggeledah sekitar 12.30 WIB dan selesai sekitar 15.00 WIB.

Ada dua koper yang dibawa penyidik KPK dari rumah tersebut.

Penggeledahan dikawal dua polisi berseragam lengkap dengan senjata laras panjang.

Seperti diketahui, Andhi ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai Kepala Bea dan Cukai Makassar.

Status hukum ini ditetapkan berdasar pada bukti permulaan yang dianggap cukup.


KPK menduga Andhi Pramono menukar uang valuta asing (valas) ke pecahan rupiah untuk membeli rumah.

KPK telah mendalami materi tersebut kepada empat orang saksi, termasuk salah seorang pimpinan money changer.

Setelah perkaranya naik ke tahap penyidikan, KPK mencegah Andhi Pramono bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Andhi menjadi sorotan karena disebut sering mengenakan barang mewah.

Anak Andhi, AY juga kerap mengunggah foto-foto dengan pakaian bermerek dan kehidupan glamor lainnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/07/155348278/3-mobil-andhi-pramono-yang-disimpan-dalam-ruko-di-batam-disita-kpk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke