Salin Artikel

2 Pengedar Oli Palsu di Bengkulu Ditangkap, Ribuan Botol Diamankan

BENGKULU, KOMPAS.com – Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu mengungkap peredaran ribuan botol oli palsu berbagai merek yang beredar di daerah itu sejak dua tahun terakhir.

Bersama ribuan botol oli palsu, polisi menangkap YL (47), warga Desa Teladan dan NS (51) warga Kelurahan Air Putih Lama Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Kamis (16/2023).

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Yana Supriatna, melalui Kasat Reskrim, Iptu Doni Juniansyah menuturkan, penangkapan terhadap kedua terduga pelaku ini diawali saat tim tengah melakukan patroli di wilayah Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

"Dengan menggunakan sepeda motor, pelaku membawa oli palsu tersebut untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Kepahiang. Setiba di wilayah Desa Kelobak, pelaku beserta oli palsu yang dibawa diberhentikan oleh tim Satreskrim Polres Kepahiang dan kemudian diamankan di Polres Kepahiang," jelas Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah, saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (7/6/2023).

Setelah berhasil mengamankan pelaku YL, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang yang berinisial NS di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

“Menurut keterangan pelaku, oli palsu ini telah diedarkan kurang lebih 2 tahun terakhir dengan target yaitu bengkel-bengkel kecil di Kabupaten Kepahiang. (Pelaku) meraup keuntungan lebih dari Rp 100 juta," Jelas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang mengimbau masyarakat untuk lebih teliti lagi dalam membeli oli kendaraan bermotor.

“Kami imbau masyarakat Kabupaten Kepahiang untuk lebih teliti lagi dalam hal membeli oli kendaraan bermotor, apabila menemukan oli yang diduga palsu, diharapkan melaporkan ke Polres Kepahiang," tutup Kasat Rekrim.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/07/120731278/2-pengedar-oli-palsu-di-bengkulu-ditangkap-ribuan-botol-diamankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke