Salin Artikel

Tahu Akan Ditangkap Polisi, Maling Motor di Demak Pilih Serahkan Diri

Pria 25 tahun itu merupakan pelaku pencurian unit sepeda motor (Curanmor) di Desa Tlogorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Kasus pencurian ini bermula ketika AVH mencuri motor Honda Bewat warna hitam yang dipakir di teras rumah, Jumat (31/6/2023).

Sepeda motor milik Mareyline (52) tersebut diparkirkan di teras rumah setelah digunakan untuk mengantar anak sekolah.

Korban baru sadar motornya hilang saat akan menjemput anaknya pukul 10.30 WIB. Setelah mengetahui kendaraannya hilang kemudian korban melaporkan ke Polsek Karangawen.

"Pada pukul 13.30 WIB korban melapor ke Polsek dan kami terima laporan dengan baik. Informasi awal, kehilangan terjadi dengan memanfaatkan kelengahan korban yang saat itu sedang berada didalam rumah,” kata Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi kepada Tribunjateng, Selasa (6/6/2023).

Winardi mengatakan anggota Polsek Karangawen bekerja sama dengan unit Resmob Polres Demak melakukan penyelidikan.

Setelah mengatahui identitas pelaku selanjutnya unit resmob Polres Demak melakukan pengejaran,

Namun pelaku langsung menyerahkan diri ke pihak Polres Demak saat tahu akan ditangkap oleh pihak kepolisian.

Setelah mengatahui identitas pelaku selanjutnya unit resmob Polres Demak melakukan pengejaran,

Namun pelaku langsung menyerahkan diri ke Polres Demak saat tahu akan ditangkap.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Maling Motor di Demak Menyerahkan Diri karena Tahu Akan Ditangkap Polisi

https://regional.kompas.com/read/2023/06/07/080100978/tahu-akan-ditangkap-polisi-maling-motor-di-demak-pilih-serahkan-diri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke