Salin Artikel

Ada SPKLU di Jalur Semarang-Solo, Masyarakat Diminta Tak Ragu Gunakan Mobil Listrik

SPKLU itu merupakan yang pertama di jalur konvensional utama Semarang-Solo. Letaknya di Jalan Gatot Subroto Ungaran.

Ngesti menyatakan Pemerintah Kabupaten Semarang siap mendukung program percepatan penggunaan kendaraan listrik nasional sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 55 Tahun 2019.

"Seandainya diperlukan pengembangan atau tambahan SPKLU, Pemkab Semarang siap membantu dengan menyediakan tempat strategis," ujarnya, Selasa (6/6/2023) dalam keterangan tertulis.

"Tempat strategis yang bisa digunakan antara lain kompleks Mal Pelayanan Publik di Lopait Tuntang atau di tempat wisata milik Pemkab. Selain itu, siap memfasilitasi jika PT. PLN menghendaki penggunaan tanah atau lokasi milik swasta," kata Ngesti.

"Idealnya, pengisian daya mobil listrik itu ya di rumah, lebih murah. SPKLU ini menjawab keraguan para pengguna kendaraan listrik. Bahwa kami juga menyediakan di jalan," katanya.

SPKLU di komplek Kantor Pelayanan PLN Ungaran ini merupakan yang ke-30 yang beroperasi di Jateng-DIY. Selain itu, PT PLN Jateng juga menyediakan SPKLU mobile pertama di tanah air.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/07/073951778/ada-spklu-di-jalur-semarang-solo-masyarakat-diminta-tak-ragu-gunakan-mobil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke