Salin Artikel

Tak Penuhi Standar, Izin STIE Indonesia di Medan Dicabut Kemendikbudristek

MEDAN, KOMPAS.com- Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencabut izin pendirian 23 kampus swasta di Indonesia, salah satunya Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Indonesia di Kota Medan.

Kompas.com mencoba menelusuri keberadaan kampus yang beralamat di Jalan Perbaungan No.2, Keluarahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

Kampus berlantai 3 tersebut ternyata memang sudah tidak beroperasi lagi. Gedung kampus pun sudah terlihat tak terawat dan kumuh.

Saat dikonfirmasi, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I Sumatera Utara (LLDIKTI1) Prof Syaiful Anwar membenarkan bahwa izin pendirian Kampus STIE Indonesia telah dicabut.

Alasannya, STIE Indonesia di Kota Medan tidak memenuhi standar minimal Kemendibutristek. Namun, saat ditanya soal detail dari standara itu, Syaiful enggan menjelaskan. 

"Ada beberapa hal teknis pengelolaan tidak sesuai Kemenristekdikti. Dan (dalam) proses pembelajaran, ada hal-hal yang tidak sesuai menurut penilaian dari pemerintah pusat," ujar Syaiful kepada Kompas.com melalui saluran telepon Selasa (6/6/203)

Dia juga mengatakan, kampus tersebut sudah tidak beroperasi sejak akhir tahun 2022. Para mahasiswanya telah pindah ke kampus swasta Cut Nyak Dien, Medan.

"Jadi mahasiswanya sudah kita pindahkan ke Kampus Cut Nyak Dien. Saya kurang tahu jumlahnya, jadi kita pertemukan Yayasan (STIE) dengan Cut Nyak Dien," tutup Syaiful

https://regional.kompas.com/read/2023/06/06/223734278/tak-penuhi-standar-izin-stie-indonesia-di-medan-dicabut-kemendikbudristek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke