Salin Artikel

2 PTS di Padang Ditutup, Mahasiswa dan Dosen Dipindah ke Kampus Lain

Dua PTS itu adalah Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Padang dan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Padang.

"Keduanya kita cabut izin operasionalnya pada November 2022 lalu," kata Kepala LLDIKTI Wilayah X, Afdalisma yang dihubungi Kompas.com, Selasa (6/6/2023).

Afdalisma menyebutkan pencabutan izin dua PTS itu setelah dilakukan teguran dan pembinaan terkait proses akademik dan internalnya.

"Misalnya tidak ada penerimaan mahasiswa baru dan juga ada konflik internal di yayasannya," kata Afdalisma.

Menurut Afdalisma, sebelum ditutup tim terpadu dari kementerian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi turun melakukan monitoring.

"Setelah adanya kajian dari tim, lalu diputuskan mencabut izinnya," jelas Afdalisma.

Kendati ditutup, kata Afdalisma, mahasiswa dan dosen saat itu dimerger atau dipindahkan ke PTS lainnya sehingga tidak merugikan mereka.

Sementara untuk alumni yang ingin melegalisir ijazah, jelas Afdalisma dapat dilakukan ke LLDIKTI Wilayah X.

"Jadi intinya tidak ada yang dirugikan baik itu mahasiswa, dosen ataupun lulusannya," kata Afdalisma.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/06/165636178/2-pts-di-padang-ditutup-mahasiswa-dan-dosen-dipindah-ke-kampus-lain

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke