Salin Artikel

2 WNA Asal China Eks Pekerja Tambang Emas di Ketapang Kalbar Diamankan, Izin Tinggal Diperiksa

Kepala Polisi Resor Kubu Raya AKBP Arief Hidayat mengatakan, keduainya bernama Yu Hao (48) dan Cao Funing (36), merupakan eks pekerja tambang emas PT Sultan Rafli Mandiri di Kabupaten Ketapang, Kalbar.

Pengamanan kedua orang tersebut dilakukan bersama tim Polda Kalbar, Imigrasi Pontianak, dan aparatur desa setempat.

“Keduanya diamankan setelah mendapat informasi masyarakat,” kata Arief melalui keterangan tertulis, Senin (5/6/2023).

Arief menerangkan, dalam penggeledahan di rumah kontrakan tersebut, tim menemukan barang berupa satu karung berisi bebatuan, tiga karung berisi senter, tujuh tabung gas, satu jerikjen berisi asam hidroklorida, satu mesin penghancur batu, tiga mesin las, satu gulung kabel las, dan satu mesin gergaji.

Hasil interogasi awal menyebutkan, mesin dan barang tersebut digunakan untuk pengujian bahan material tambang emas yang mereka bawa ke lokasi tambang PT Sultan Rafli Mandiri.

“Tidak ada aktivitas yang dilakukan di rumah kontrakan tersebut, rumah kontrakan itu hanya digunakan sebagai tempat penyimpanan barang-barang,” ungkap Arief.

Arief memastikan, bekerja sama dengan Imigrasi Pontianak, pihaknya masih melakukan penyelidikan intensif terhadap kedua warga negara China itu. Kepolisian mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi keberadaan warga negera asing.

“Kami akan melakukan penyelidikan mengenai perizinan, paspor, dan administrasi terkait kasus ini,” tutup Arief.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/05/144910478/2-wna-asal-china-eks-pekerja-tambang-emas-di-ketapang-kalbar-diamankan-izin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke