Salin Artikel

Janjikan Berangkat Haji Lebih Cepat, Pengelola Travel Bodong Raup Keuntungan Rp 199 Juta

Eti (38) yang jadi tersangka dalam penipuan ini sudah ditahan di Markas Kepolisian Resor Lubuklinggau setelah dilaporkan korbannya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan, kejadian ini terungkap setelah dua petani yakni Riduan (60) bersama istrinya yang telah mendaftarkan diri untuk berangkat haji pada 2016.

Mereka dijanjikan oleh Eti untuk dapat berangkat pada 2023.

Karena tergiur, Riduan pun kemudian menuruti permintaan pelaku dengan menyetorkan uang Rp 35 juta.

“Pelaku menyebutkan uang itu sebagai tambahan. Namun, saat korban mengecek di Kemenag Lubuklinggau namanya belum terdaftar untuk berangkat haji tahun ini,” kata Harissandi, Jumat (2/6/2023).

Harissandi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan ternyata terdapat 10 orang calon jemaah haji yang menjadi korban dengan modus yang sama.

Dari para korban tersebut, Eti sudah mendapatkan keuntungan mencapai Rp 199 juta.

“Ada juga terdapat delapan orang jemaah umrah yang jadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 256 juta. Mereka juga dijanjikan berangkat tahun ini,” jelas Harissandi.

Polisi kemudian menyelidiki Travel Haji dan Umrah Firdaus yang dikelola tersangka. Hasilnya, travel itu tidak dilengkapi izin alias bodong.

Dari tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu mutasi rekening Bank BSI atas nama Riduan, dua baliho bertuliskan Travel Haji Umroh Firdaus, dua lembar kwitansi dari Riduan kepada Etti yang bertuliskan haji reguler bertanda tangan dan cap atas nama Eti diatas materai Rp 10.000

“Pengakuan tersangka, uang jemaah itu ia gunakan untuk membayar utang,”ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/02/122004478/janjikan-berangkat-haji-lebih-cepat-pengelola-travel-bodong-raup-keuntungan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke