Salin Artikel

Pria di Kupang Dilaporkan Pacarnya, Buntut Hilangnya Uang Rp 11 Juta

Pria yang bekerja sebagai sopir itu, ditangkap karena diduga mencuri uang Rp 11 juta milik pacarnya NL (33).

"Dia ditangkap pada Rabu (31/5/2023) tengah malam, setelah anggota kita menerima laporan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Jumat (2/6/2023) pagi.

Penangkapan itu lanjut Ariasandy, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/89/V/2023/Sektor Oebobo tanggal 30 Mei 2023.

Ariasandy menyebutkan, AR dan NL selama ini tinggal bersama dan memiliki dua orang anak, namun belum menikah.

Kronologi

Ariasandy menuturkan, kejadian itu bermula ketika NL yang bekerja sebagai karyawati toko alat tulis kantor di Kota Kupang, menyimpan uang dalam lemari pakaian. Uang itu diletakkan dalam dompetnya.

Saat hendak mengambil uang untuk berbelanja, NL sempat terkejut karena dompetnya tak ada dalam lemari.

NL berusaha mencari di rak pakaiannya, tapi tak juga ditemukan. Dia lalu menghubungi AR melalui pesan WhatsApp untuk menanyakan uangnya.

Saat dihubungi, AR tak juga merespons. NL pun menghubunginya berkali-kali.

AR akhirnya mengaku kalau uang itu telah ia gunakan. AR bahkan menantang pacarnya itu untuk lapor polisi.

Lapor polisi

NL kemudian mendatangi Markas Polsek Oebobo dan melaporkan kejadian yang menimpannya.

Usai menerima laporan, polisi lalu memburu AR. Pria itu akhirnya ditangkap dan digelandang ke Markas Polsek Oebobo.

Di hadapan polisi, AR mengaku uang balasan juta rupiah itu telah dipakai untuk bermain judi daring.

"Saat ini, AR telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Ariasandy. 

https://regional.kompas.com/read/2023/06/02/070730978/pria-di-kupang-dilaporkan-pacarnya-buntut-hilangnya-uang-rp-11-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke