Salin Artikel

Komplotan Perampok Bersenjata Api di Babel Ditangkap, Mengaku 18 Kali Beraksi

BANGKA, KOMPAS.com - Polisi meringkus lima anggota komplotan perampok yang sering beraksi di wilayah Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Komplotan pencuri itu dikenal sadis karena selalu membawa senjata api. 

Tiga pelaku diketahiu merupakan residivis dan terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena berusaha kabur saat penangkapan.

"Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1 senjata rakitan dan 6 peluru aktif. Selain itu juga diamankan ratusan item barang curian," kata Kepala Polres Bangka AKBP Taufik Noor Isya pada awak media, Kamis (1/6/2023).

Para pelaku tercatat sebagai warga Bangka itu berinisial SS alias Edi (36), Supanto alias Acong (28), Arifin alias Ifin (41), Prayuda (41) dan Suherman alias kutul (42).

Dari hasil pemeriskaan, para pelaku mengaku telah beraksi di 18 TKP di wilayah hukum Polres Bangka dan baru 7 TKP yang sudah ada laporannya.


Sementara itu, pelaku Slamet dan Supanto dikenai UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang penyalahgunaan Senjata Api dan Bahan Peledak sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 Ayat (1) KUHPidana.

Menurut Taufik, Tim Kelambit Polres menduga senjata api rakitan dibeli para pelaku dari seseorang secara ilegal. 

"Dari orang ke orang senpi dijual Rp 2,7 juta," ujar Taufik.

Ada pun modus pelaku melakukan pencurian dengan mendatangi rumah dan gudang yang ditinggal penghuninya.

Para pelaku mengambil berbagai barang seperti ban kendaraan, minyak solar, tabung gas, laptop hingga ponsel.

"Sekali menjual nilainya Rp 25 juta," ungkap Taufik.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/01/115706578/komplotan-perampok-bersenjata-api-di-babel-ditangkap-mengaku-18-kali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke