Salin Artikel

Korban Gigitan Anjing Rabies di TTS Tambah Jadi 46 Orang, Tersebar di 9 Kecamatan

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Provinsi NTT Melky Angsar, mengatakan, warga yang kena gigitan anjing di Kabupaten TTS saat ini berjumlah 46 orang.

Dia menyebutkan, 46 warga itu tersebar di sembilan Kecamatan di wilayah TTS.

Sembilan Kecamatan itu yakni Amanatun Selatan, Kualin, Kolbano, Kie, Amanuban Barat, Kuatnana, Amanuban Tengah, Amanuban Selatan, dan Amanuban Timur.

"Data 46 warga itu kita update Selasa (30/5/2023) sore," kata Melky, kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Rabu (31/5/2023).

Terkait kondisi itu lanjut Melky, Pemerintah Kabupaten TTS dan Provinsi NTT sudah membentuk satuan tugas untuk penanganan rabies dengan melibatkan sejumlah instansi pemerintahan, TNI, dan Polri.

"Kami sudah sepakat bentuk satuan tugas supaya masing-masing ambil peran karena masyarakat kita suruh ikat anjing itu pekerjaan yang sepele dan tidak mau ikat anjingnya," kata dia.

Soal eliminasi, ia mengaku, dilakukan secara selektif namun tidak ada rencana dari Dinas Peternakan NTT.

Sehingga, dia berharap masyarakat sendiri yang mengeliminasi anjing rabies.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 20 warga Kabupaten TTS, NTT, terkena gigitan anjing.

Dari 20 warga yang digigit anjing, satu orang meninggal dunia dengan hasil positif rabies.

"Betul, satu warga yang meninggal itu berasal dari Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan," ungkap Bupati TTS Egusem Pieter Tahun, kepada Kompas.com, Senin (29/5/2023).

https://regional.kompas.com/read/2023/05/31/190432078/korban-gigitan-anjing-rabies-di-tts-tambah-jadi-46-orang-tersebar-di-9

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke