Salin Artikel

Anggota Polisi di Sulbar Dilaporkan ke Propam Diduga Selingkuh dengan Ibu Bhayangkari

MAMUJU, KOMPAS.com - Seorang anggota polisi di Polda Sulawesi Barat berinisial Briptu R dilaporkan ke Bidang Propam usai diduga selingkuh dengan ibu Bhayangkari yang ada di Kabupaten Polman berinisial P.

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan bahwa laporan tersebut dilayangkan oleh suami P yang juga merupakan anggota polisi. 

"Sudah lama itu (laporan) sebelum bulan puasa itu. Suaminya perempuan yang melaporkan," kata Syamsu saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (31/5/2023). 

Ridwan menuturkan bahwa laporan ini dilayangkan setelah suami P curiga dengan gerak-gerik istrinya. Si suami kemudian menemukan pesan mesra istrinya melalui WhatsApp dengan terlapor. 

Namun Ridwan tidak mengetahui bagaimana awal mula perkenalan Briptu R yang bertugas di Polda Sulbar dengan P yang ada di Polewali Mandar. 

"Chattingnya memang ada dugaan perselingkuhan tapi ya itu bukan kayak digerebek perselingkuhan kayak perzinahan,"  ujar Ridwan. 

Saat ini, kata Ridwan, pihak Propam Polda Sulbar masih mengumpulkan bukti untuk memproses laporan untuk Briptu R secara etik. 

"Masih lengkapi barang bukti karena memang lemah sih kalau untuk unsur perzinahan, kalau etikanya kemungkinan kita akan sidangkan," ujar Ridwan. 

https://regional.kompas.com/read/2023/05/31/170249078/anggota-polisi-di-sulbar-dilaporkan-ke-propam-diduga-selingkuh-dengan-ibu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke