Salin Artikel

Jaga Masa Depan Anak Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Jangan Sebar Identitas di Medsos

KARAWANG, KOMPAS.com-Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menegaskan, identitas anak korban kekerasan seksual harus dilindungi, termasuk di media sosial.

Komisioner Komnas PA Wawan Wartawan mengatakan, anak korban kekerasan seksual membutuhkan pendampingan khusus dan waktu yang lama, terutama untuk pemulihan trauma piskologis.

"Karenanya identitas anak, terutama anak korban kekerasan seksual harus dilindungi. Sebab masa depan mereka masih panjang," kata Wawan di Hotel Novotel Karawang, Selasa (30/5/2023).

Menurut Wawan, identitas korban yang bocor bisa saja menambah beban anak dan bukan tidak mungkin terjadi perundungan atau bulliying.

"Jangan sampai anak korban menanggung dobel," kata Wawan.

Karena itu, Wawan meminta masyarakat turut melindungi identitas anak korban kekerasan seksual, sama halnya seperti pers dalam pemberitaan ramah anak. Mulai dari nama hingga alamat.

"Seperti yang sudah dilakukan temen-temen jurnalis. Di media sosial identitas anak korban kekerasan seksual juga perlu dijaga," ujarnya.


Meski begitu, Wawan mengimbau masyarakat dan para orang tua tak takut dan ragu mengungkap dan melaporkan kasus kekerasan seksual.

Komnas PA, kata Wawan, siap melakukan pendampingan baik psikologis maupun hukum dari tingkat penyelidikan di kepolisian hingga di meja hijau.

"Secara anggaran kita sudah menyiapkan di tingkat kabupaten kota. Sehingga masyarakat tidak perlu ragu melaporkan," ujar Wawan.

Apalagi, kini penegak hukum dan pemerintah daerah telah melakukan akselerasi penanganan kasus kekerasan terhadap anak dengan membuka akses informasi dan hotline pelaporan.

Komnas PA, kata Wawan, mengapresiasi masyarakat yang berani melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Ia juga  menyebut setiap hari ada pengaduan kekerasan seksual terhadap anak ke Komnas PA.

"Memang tren kasus kekerasan seksual terhadap anak semakin hari semakin meningkat. Ini mungkin ada sisi positif dan sisi negatif. Sisi positifnya kita anggap bahwa memang masyarakat sudah berani melaporkan kasus kekerasan terhadap anak," ujar Wawan.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/30/210856778/jaga-masa-depan-anak-korban-kekerasan-seksual-komnas-pa-jangan-sebar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke