Salin Artikel

Sakit Hati, Suami di Lampung Bunuh Istri yang Nikah Siri dengan Pria Lain

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang suami di Tulangbawang, Lampung, tega membunuh istrinya sendiri, Yuminatun (48), gara-gara korban telah menikah siri dengan pria lain.

Pembunuhan terjadi pada Sabtu (27/5/2023). Di hadapan polisi, pelaku berinisial N (62), mengaku sakit hati dengan korban.

"Pelaku tega membunuh istrinya lantaran sakit hati. Istri pelaku diduga telah memiliki lelaki lain," kata Kapolres Tulangbawang AKBP Jibrael Bata Awi saat menggelar ekpose di Mapolres Tulangbawang, Lampung, Selasa (30/5/2023), dilansir dari Tribunnews.com.

Pulang merantau

Jibrael menjelaskan, pelaku diketahui merupakan warga Kampung Panggung Mulyo, Kecamatan Rawa Pitu, Tulangbawang, itu sudah lama meninggalkan istrinya untuk pergi merantau ke OKU Selatan.

Di sana, pelaku mengaku bekerja di sebuah perkebunan kopi. Lalu saat pulang ke kampung, pelaku justru mengetahui istrinya telah menikah siri dengan pria lain.

"Saat pulang, pelaku mendapati istrinya telah memiliki lelaki lain. Itu memunculkan rasa sakit hati pada pelaku," katanya.

Usai membunuh istrinya, pelaku kabur ke OKU Selatan. Polisi akhirnya menangkap N dan menggelandangnya ke Tulangbawang.

"Semua itu merupakan barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku dan korban terkait kejadian pembunuhan tersebut," ucapnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 sub 351 ayat (5) kuhp dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Suami di Lampung Bunuh Istrinya Karena Telah Menikah Siri

https://regional.kompas.com/read/2023/05/30/200000978/sakit-hati-suami-di-lampung-bunuh-istri-yang-nikah-siri-dengan-pria-lain

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke